• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Sabtu, 8 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Polda Metro Tetapkan 8 Orang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Kasus Penganiayaan Widhi Lamong Dilimpahkan ke Pengadilan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Lamongan

    Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Berlapis: Pencemaran Nama Baik hingga UU ITE

    Polda Metro Tegaskan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Murni Penegakan Hukum, Libatkan 22 Ahli

    Putusan Mahkamah Konstitusi Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE

    Klaim ‘Psikolog Gadungan’ Berujung Pidana: Lita Gading Resmi Laporkan Ahmad Dhani

    Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

    Hati-Hati! Viralkan Utang di Medsos Berpotensi Pidana: Ancaman Pelanggaran UU PDP dan KUHP Baru

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Polda Metro Tetapkan 8 Orang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Kasus Penganiayaan Widhi Lamong Dilimpahkan ke Pengadilan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Lamongan

    Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Berlapis: Pencemaran Nama Baik hingga UU ITE

    Polda Metro Tegaskan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Murni Penegakan Hukum, Libatkan 22 Ahli

    Putusan Mahkamah Konstitusi Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE

    Klaim ‘Psikolog Gadungan’ Berujung Pidana: Lita Gading Resmi Laporkan Ahmad Dhani

    Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

    Hati-Hati! Viralkan Utang di Medsos Berpotensi Pidana: Ancaman Pelanggaran UU PDP dan KUHP Baru

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Konflik Internal Memanas: Netanyahu Pecat Kepala Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi

by halo
22 Oktober 2025
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TEL AVIV, 22 OKTOBER 2025 – Konflik internal di lingkaran pemerintahan Israel kembali memanas, ditandai dengan langkah mengejutkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang dilaporkan telah memecat Kepala Dewan Keamanan Nasional (NSC), Tzachi Hanegbi. Pemecatan ini terjadi di tengah situasi keamanan regional yang genting dan ketegangan politik yang terus meningkat di dalam negeri Israel.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian perombakan jabatan keamanan dan militer yang dilakukan Netanyahu, seringkali dipicu oleh hilangnya kepercayaan di tengah perang yang sedang berlangsung.

BeritaTerkait

Gemma Dituduh Mencemari Nama Baik Senator AS

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Soroti Kerugian $8 Miliar Akibat Judi Online, Desak Respons Lintas Batas

Konflik Global Terkini: Pembicaraan Gencatan Senjata di Gaza Masih Buntu, Tekanan Internasional Meningkat Drastis

 

Latar Belakang dan Dugaan Penyebab

 

Pemecatan Tzachi Hanegbi, yang merupakan salah satu sekutu lama Netanyahu, diduga kuat berakar pada ketegangan dan krisis kepercayaan yang berkelanjutan antara PM dan kepala keamanan seniornya, terutama terkait pengelolaan dan strategi keamanan nasional di tengah konflik:

  • Pernyataan Hanegbi: Laporan menyebutkan bahwa Hanegbi sendiri telah mengonfirmasi pemecatannya.
  • Krisis Kepercayaan: Sama seperti pemecatan pejabat keamanan tinggi sebelumnya (seperti Menteri Pertahanan Yoav Gallant atau Kepala Shin Bet Ronen Bar), keputusan ini didasarkan pada klaim Netanyahu tentang “kurangnya kepercayaan yang berkelanjutan” dalam kepemimpinan Hanegbi.
  • Waktu Krusial: Pemecatan ini terjadi pada momen yang sangat krusial, di mana Israel masih terlibat dalam perang, meningkatkan kritik publik bahwa Netanyahu lebih memprioritaskan kepentingan politiknya daripada stabilitas keamanan nasional.

 

Respon dan Dampak Politik

 

Netanyahu dilaporkan telah menyampaikan terima kasih kepada Hanegbi atas pengabdiannya selama menjabat sebagai kepala Dewan Keamanan Nasional selama beberapa tahun. Namun, langkah ini segera memicu reaksi sengit dari oposisi.

Para kritikus menuduh Netanyahu menggunakan perombakan ini untuk mengalihkan perhatian dari tanggung jawabnya atas kegagalan keamanan sebelumnya dan untuk mengukuhkan kekuasaan dengan menempatkan orang-orang yang sepenuhnya loyal kepadanya.

Pemecatan Hanegbi menambah daftar panjang pejabat tinggi yang diganti oleh Netanyahu di tengah konflik, yang mencerminkan keretakan yang mendalam di dalam kabinet perang Israel.


 

Perbedaan Posisi Keamanan Utama Israel

 

Dalam struktur pemerintahan Israel, apa perbedaan antara Kepala Dewan Keamanan Nasional (NSC), Menteri Pertahanan, dan Kepala Shin Bet?

Posisi Fungsi Utama Keterkaitan dengan PM Netanyahu
Kepala Dewan Keamanan Nasional (NSC) Penasihat utama Perdana Menteri mengenai isu keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan strategi militer. Berfungsi sebagai koordinator antara lembaga intelijen dan militer untuk PM. Pemimpin yang baru dipecat adalah Tzachi Hanegbi. Posisi ini adalah penasihat langsung bagi PM.
Menteri Pertahanan (Defense Minister) Kepala eksekutif dari seluruh sistem pertahanan Israel, termasuk militer (IDF). Bertanggung jawab atas kebijakan dan operasi militer sehari-hari. Pemegang jabatan sebelumnya (Yoav Gallant) juga pernah dipecat oleh Netanyahu karena perbedaan pandangan.
Kepala Shin Bet Kepala Badan Keamanan Internal Israel. Bertanggung jawab atas kontra-terorisme, kontraintelijen, dan perlindungan pejabat serta fasilitas vital di dalam negeri Israel. Pemegang jabatan (Ronen Bar) juga pernah diancam akan dipecat oleh Netanyahu karena laporan internal yang kritis.

Pemecatan yang dilakukan Netanyahu terhadap tokoh-tokoh kunci di ketiga pilar keamanan ini menunjukkan tingkat ketidakstabilan dan ketidakpercayaan yang tinggi di dalam koalisi pemerintahannya.

Previous Post

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Riau Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 33 Miliar

Next Post

Wakil Wali Kota Pariaman Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN adalah Pilar Utama Birokrasi Unggul

Next Post

Wakil Wali Kota Pariaman Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN adalah Pilar Utama Birokrasi Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Putusan Komprehensif Pengadilan Agama Boyolali: Tetapkan Talak Satu Bain Sughra, Hak Asuh, dan Nafkah Anak Pasca Perceraian

2 minggu ago

Bursa Australia Melemah ke Titik Terendah 6 Minggu Usai RBA Tahan Suku Bunga dan Sinyalkan Kehati-hatian

4 hari ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In