MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas periode Terhitung Masa Tugas (TMT) 1 Januari hingga 1 Juni 2026.
Pesan dan Harapan Wali Kota
-
Pentingnya Peran Purna Tugas: Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN dan berharap mereka tetap berkontribusi aktif bagi kemajuan daerah di berbagai ruang sosial.
-
Modal Berharga: Wali Kota menilai pengalaman panjang para purna tugas merupakan modal berharga yang dapat dibagikan kepada generasi ASN berikutnya dan masyarakat luas.
-
Fase Penyesuaian: Masa purna tugas bukanlah akhir kedinasan, melainkan fase penting untuk membangun identitas baru melalui aktivitas sosial, keagamaan, kebersamaan dengan keluarga, atau kegiatan produktif lainnya.
-
Total Pensiunan: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, Anita Diah Lestari, menyebut total ASN yang memasuki masa purna tugas pada tahun ini mencapai 115 orang.
Kegiatan penyerahan SK pensiun ini juga menjadi sarana pembekalan dan pemberian informasi komprehensif mengenai hak, kewajiban, dan prosedur administrasi pensiun bagi para calon purna tugas.































