JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari lingkaran penyanyi cilik Farel Prayoga. Sang manajer resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan ini menambah daftar panjang sengketa hukum di dunia hiburan yang melibatkan manajemen artis.
Duduk Perkara Laporan
Laporan ini bermula dari pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh manajer Farel Prayoga di ruang publik dan media sosial yang dinilai menyudutkan pihak pelapor. Pihak pelapor merasa nama baik dan martabatnya dirugikan akibat tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan bersifat tendensius.
Meskipun identitas pelapor belum diungkap secara detail ke publik, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik di ranah digital.
Respons Pihak Pelapor
Kuasa hukum pelapor menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir setelah tidak adanya itikad baik atau permohonan maaf dari pihak terlapor.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan layar dan rekaman pernyataan yang diduga mengandung unsur fitnah. Nama baik klien kami sangat dirugikan, apalagi ini menyangkut profesi dan kredibilitas di industri musik,” ujar perwakilan hukum pelapor di Gedung Bareskrim Polri.
Dampak Terhadap Karier Farel Prayoga
Kasus yang menjerat sang manajer ini dikhawatirkan akan berdampak pada citra dan karier Farel Prayoga yang tengah naik daun. Sejauh ini, pihak Farel Prayoga sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan manajernya dalam kasus hukum ini.
Pihak kepolisian akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor untuk melakukan klarifikasi atas bukti-bukti yang telah diserahkan.
































