• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Minggu, 7 Desember 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

    Kemenangan Hukum Vidi Aldiano: Gugatan Lagu ‘Nuansa Bening’ Ditolak, Tak Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 2,8 Miliar

    Gugatan Hak Cipta ‘Bilang Saja’ Meluas, Agnez Mo Turut Jadi Tergugat

    Kasus Hak Cipta: Ari Bias Gugat Holywings Rp 4,9 Miliar Terkait Penggunaan Lagu ‘Bilang Saja’

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

    Kemenangan Hukum Vidi Aldiano: Gugatan Lagu ‘Nuansa Bening’ Ditolak, Tak Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 2,8 Miliar

    Gugatan Hak Cipta ‘Bilang Saja’ Meluas, Agnez Mo Turut Jadi Tergugat

    Kasus Hak Cipta: Ari Bias Gugat Holywings Rp 4,9 Miliar Terkait Penggunaan Lagu ‘Bilang Saja’

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Santri 2025: Indonesia Mengusung Tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”

by halo
22 Oktober 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Indonesia hari ini memperingati Hari Santri Nasional 2025. Peringatan tahun ini terasa istimewa dengan pengangkatan tema sentral yang ambisius dan relevan dengan posisi geopolitik bangsa: “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.

Penetapan tema ini menunjukkan peran strategis yang diharapkan diemban oleh santri, yang tidak hanya terbatas pada pengembangan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga kedaulatan negara dan memajukan peradaban global.

BeritaTerkait

Jalan Nasional Penghubung Padang-Pasaman Barat Karena Terendam Banjir

Kemendagri dan BNPB Bangun Posko Nasional di Tapanuli Utara untuk Tangani Bencana

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

 

Makna dan Tujuan Tema

 

Tema yang diusung oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI mengandung makna yang mendalam:

  • Mengawal Indonesia Merdeka: Ini merujuk pada peran historis santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, terutama melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menjadi dasar penetapan Hari Santri. Di era modern, pengawalan diartikan sebagai menjaga Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman ideologi ekstremisme.
  • Menuju Peradaban Dunia: Bagian ini menyoroti peran santri dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam), toleransi, dan moderasi. Santri didorong untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang ilmu, ekonomi, dan budaya di kancah internasional.

 

Kegiatan Peringatan

 

Berbagai kegiatan serentak dilakukan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah:

  • Upacara Bendera: Dilaksanakan di pesantren, kantor pemerintahan, dan lembaga pendidikan lainnya.
  • Kirab Santri: Pawai yang melibatkan ribuan santri untuk menunjukkan semangat dan persatuan.
  • Diskusi dan Seminar: Mengangkat isu-isu kebangsaan, moderasi beragama, dan peran santri dalam pembangunan.

Presiden, melalui sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata santri dan berharap pesantren dapat menjadi pusat unggulan dalam melahirkan generasi emas yang berintegritas dan berwawasan global.


 

Sejarah Hari Santri Nasional

 

Apa peristiwa historis pada tanggal 22 Oktober 1945 yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional?

Peristiwa historis yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober adalah dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Resolusi Jihad adalah seruan kepada seluruh umat Islam, khususnya santri dan ulama, di Jawa dan Madura untuk:

  1. Berjuang Membela Tanah Air: Wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk membela tanah air dari penjajah.
  2. Perang Suci: Melawan penjajah yang mencoba kembali menduduki Indonesia dianggap sebagai perang suci (jihad fi sabilillah).

Seruan ini kemudian memicu terjadinya Pertempuran Surabaya yang heroik pada 10 November 1945. Oleh karena itu, tanggal 22 Oktober diakui sebagai momen penting yang menunjukkan peran vital santri dalam perjuangan fisik kemerdekaan Indonesia.

Previous Post

Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

Next Post

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Riau Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 33 Miliar

Next Post

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Riau Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 33 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

1 bulan ago

Penipuan Lowongan Kerja Pilot Rugikan Rp 1,3 M, Pelaku Pegawai Bandara Soetta Terancam Gugatan Pengembalian Kerugian

3 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In