TANJUNGPINANG – Menteri Agama (Menag) meminta Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengambil peran lebih aktif dalam membentengi ketahanan keluarga. Langkah ini ditekankan sebagai upaya strategis nasional untuk menekan angka perceraian yang masih menunjukkan tren mengkhawatirkan di berbagai wilayah.
Penguatan Konsultasi Pranikah
Menag menginstruksikan agar BP4 tidak sekadar menjadi lembaga formalitas, melainkan pusat solusi bagi konflik rumah tangga. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah penguatan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Menurut Menag, pemahaman yang matang mengenai hak, kewajiban, dan manajemen konflik sejak sebelum menikah menjadi kunci utama untuk mencegah ego sektoral yang berujung pada gugatan cerai di kemudian hari.
Tantangan Digital dan Ekonomi
Dalam arahannya, Menag menyoroti bahwa penyebab utama perceraian saat ini kian kompleks, mulai dari faktor ekonomi hingga pengaruh negatif media sosial (perselingkuhan digital). BP4 diharapkan mampu beradaptasi dengan menyediakan layanan konsultasi yang lebih modern dan mudah diakses oleh generasi muda.
“BP4 harus hadir sebagai jembatan mediasi yang mumpuni sebelum pasangan memutuskan untuk melangkah ke Pengadilan Agama,” ujar perwakilan Kemenag dalam acara pengukuhan pengurus BP4 Kepri.
Sinergi dengan Instansi Terkait
Guna mencapai target penurunan angka perceraian, BP4 Kepri diminta bersinergi dengan:
-
Kantor Urusan Agama (KUA): Sebagai garda terdepan administrasi pernikahan.
-
Pemerintah Daerah: Untuk mengintegrasikan program pemberdayaan ekonomi keluarga.
-
Tokoh Agama & Masyarakat: Guna melakukan pendekatan persuasif berbasis nilai-nilai kearifan lokal.
Melalui peran aktif BP4, diharapkan ketahanan keluarga di wilayah Kepulauan Riau semakin kokoh, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada stabilitas sosial dan kualitas generasi masa depan.
































