• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perceraian

Inge Anugrah Bantah Tuduhan Perselingkuhan dan Bersikeras Tidak Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya dengan Ari Wibowo

by admin
10 Agustus 2023
in Perceraian, Perdata
0 0
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Inge Anugrah dan tim kuasa hukumnya dengan tegas membantah tudingan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya bersama dengan Ari Wibowo. Sebelumnya, Inge diduga berselingkuh dengan seorang pria lain yang mengancam keutuhan rumah tangganya dengan Ari Wibowo.

“Ini tidak ada, tidak benar. Saksi dari kemarin sampai hari ini tidak melihat apapun yang mendukung dugaan adanya pihak ketiga dari Bu Inge. Ini tidak bisa dibuktikan,” ujar Thomas Ola Lamaroang, anggota tim kuasa hukum Inge, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/8/2023).

BeritaTerkait

Terungkap Isi Gugatan Bernadya-Raisa dkk soal Royalti di UU Hak Cipta

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

Nikita Mirzani Tersangka di Polda, Begini Perjalanan Lengkap Kasusnya

Dalam dugaan tersebut, Inge dituduh sering terlihat bersama dengan seorang pria yang dikenal dari sebuah tempat gym.

Mengenai hal ini, Inge tidak tinggal diam dan memberikan penjelasan.

“Dari saksi Ari Wibowo yang menyebutkan dari percakapan WhatsApp temannya, dia mengatakan bahwa dia melihat aku pergi ke gym dengan seorang pria. Tetapi sebenarnya aku bergaul dengan siapa pun, baik perempuan maupun laki-laki, banyak sekali. Jadi, bagaimana dia bisa menyimpulkan bahwa ada sesuatu yang istimewa seperti itu, ini lucu,” ungkap Inge Anugrah.

Ironisnya, tim kuasa hukum Inge justru menduga bahwa Ari Wibowo yang terlibat perselingkuhan.

Para saksi yang dihadirkan oleh Inge Anugrah mengatakan bahwa mereka pernah melihat Ari Wibowo kencan dengan seorang perempuan di sebuah bar.

“Pihak Mba Inge membawa saksi, yaitu Ibu Sasha, yang melihat, mendengar, dan menyaksikan peristiwa tersebut. Menurut keterangan Mba Sasha, dia melihat bahwa Mas Ari berada di sebuah klub malam di Senayan bersama seorang perempuan lain, mereka minum-minum dan terlihat mabuk-mabukan, kurang lebih seperti itu,” jelaskan Sapar Sujud, anggota tim kuasa hukum Inge Anugrah.

Saat menghadapi pembicaraan tentang hal ini, Inge tidak dapat menahan tangisnya. Ia berjauhan dari media dan membalikkan badannya.

Inge akhirnya menangis sambil ditemani oleh seseorang yang mendekatinya. Setelah itu, Inge meninggalkan awak media tanpa memberikan komentar lebih lanjut.

Previous Post

Si Kembar Rihana-Rihani Tertangkap oleh Polisi atas Kasus Penipuan Jual Beli iPhone senilai Rp 35 Miliar

Next Post

Wanita Malaysia Curhat Beli Mobil Mewah Saat Gaji Rp 33,2 Juta, Akhirnya Merasa Terbebani

Next Post

Wanita Malaysia Curhat Beli Mobil Mewah Saat Gaji Rp 33,2 Juta, Akhirnya Merasa Terbebani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

2 tahun ago

Nikita Mirzani Tersangka di Polda, Begini Perjalanan Lengkap Kasusnya

3 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In