• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Sosialisasikan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Tungkal II

by admin
12 September 2023
in Tanpa Kategori
0 0
0
0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

**Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Sosialisasikan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Tungkal II**

Manna – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan terkait antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan, Aipda Marzon Advawi, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, menghadiri dan mendampingi perangkat Desa Tungkal II di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.

BeritaTerkait

Layakkah Koruptor Dihukum Mati? | Catatan Demokrasi tvOne

EXAMPLEARTICLE

Quantum AI Trading Software Review

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang melanggar hukum yang berlaku. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat pada hari Senin, 11 September 2023.

Dalam acara pembinaan dan penyuluhan tersebut, Aipda Marzon Advawi didampingi oleh Kades Tungkal II, perangkat Desa, BPD Tungkal II, serta beberapa tokoh masyarakat Desa Tungkal II. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi tentang antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Salah satu pesan yang disampaikan adalah pentingnya menghindari tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta bagaimana melindungi keluarga dari kejahatan semacam itu. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri mereka sendiri, yaitu dengan menjaga keamanan dan keharmonisan dalam keluarga dan lingkungan sekitar.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Agus Afri Winata S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap peran Bhabinkamtibmas Polri. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Aipda Marzon Advawi, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, juga mengajak warga masyarakat untuk segera melapor kepada Polsek Kota Pino Raya apabila mereka menemui hal yang mencurigakan. Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.

Previous Post

Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

Next Post

Penangkapan Tersangka Curas di Bengkulu Selatan: Keberhasilan Tim Totaici

Next Post

Penangkapan Tersangka Curas di Bengkulu Selatan: Keberhasilan Tim Totaici

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Hukuman Karen Agustiawan Diperberat MA, KPK Harap Beri Efek Jera

2 bulan ago

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In