• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Kamis, 8 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Jelaskan Arahan Megawati soal Retret: Ketum Tak Pernah Melarang Ikut

by admin
26 Februari 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Juru bicara PDIP, Ahmad Basarah, menjelaskan soal instruksi Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta para kepala daerah PDIP menunda mengikuti retret di Magelang. Basarah menegaskan sejak awal Megawati tak pernah melarang para kepala daerah mengikuti retret.
Hal tersebut disampaikan Basarah melalui konferensi pers resmi pada Selasa (25/2/2025). Konferensi pers turut dihadiri oleh jubir PDIP lainnya, Ronny Talapessy; didampingi elite PDIP, Adian Napitupulu, Andreas Hugo, hingga Guntur Romli.

“Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan tidak pernah melarang, sekali lagi, dalam surat instruksi harian Ketum PDI Perjuangan lalu, Ketum PDI Perjuangan tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retret yang digelar oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Dalam Negeri RI,” kata Basarah.

BeritaTerkait

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Menkum: RUU Atur TNI Aktif Bisa Isi 14 Institusi, di Luar Itu Harus Pensiun

Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Basarah melanjutkan, instruksi Megawati sangat jelas meminta kepala daerah menunda sementara kepergiannya ke retret. Kepala daerah, menurut dia, diminta supaya menunggu arahan lanjutan dari Megawati.

“Dalam instruksinya yang dikeluarkan 20 Februari 2025, Ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri sangat jelas meminta seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah di Pilkada 2024 untuk menunda terlebih dahulu perjalanan mereka ke Magelang, Jawa Tengah, dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDI Perjuangan,” jelasnya.

Selain itu, Basarah menegaskan sejak awal Megawati meminta para kepala daerah yang berasal dari PDIP langsung turun melayani rakyat usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Megawati meminta para kepala daerah berada di daerah masing-masing dan memprioritaskan kerja riil di hadapan rakyat.

“Ibu Megawati selaku Ketum PDI Perjuangan meminta kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tetap berada di daerah nya masing-masing supaya bisa langsung kerja melayani rakyat. Pesan kepada kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memprioritaskan kerja-kerja riil kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerahnya masing-masing,” imbuhnya.

Previous Post

Puan dan Bambang Pacul Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, Disambut AHY

Next Post

Zulhas Isi Materi di Retret, Minta Kepala Daerah Jaga Harga Bahan Pokok

Next Post

Zulhas Isi Materi di Retret, Minta Kepala Daerah Jaga Harga Bahan Pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Lagak Pengacara Razman soal Naik Meja Pengadilan

3 bulan ago

Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In