• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Coba Kudeta-Culik Menteri, 4 Anggota Kelompok Ekstremis Jerman Dipenjara

by admin
6 Maret 2025
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Berlin – Pengadilan Jerman memenjarakan empat anggota kelompok ekstremis yang terkait dengan gerakan ‘Warga Reich’. Kelompok itu merencanakan kudeta dan menculik menteri kesehatan.
Dilansir AFP, Kamis (6/3/2025), keempat anggota kelompok itu terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Mereka dijatuhi hukuman antara 5 tahun 9 bulan dan 8 tahun penjara oleh pengadilan tinggi regional Koblenz.

Keempatnya disebut telah merencanakan untuk menculik Menteri Kesehatan Karl Lauterbach, sosok yang dicemooh oleh banyak penentang pembatasan era COVID. Mereka juga disebut berencana membunuh pengawalnya jika dianggap perlu.

BeritaTerkait

‘Perang Narkoba’ yang Bikin Duterte Kini Masuk Penjara

PM Inggris Sambut Hangat Zelensky yang Diusir Trump, Beri Pinjaman Rp 47 T

Rohingya Protes Memelas karena Dana Bantuan Dipangkas

Setelah putusan, Lauterbach dari Partai Sosial Demokrat kiri-tengah berterima kasih kepada polisi dan pengadilan karena telah memecahkan dan menghukum kejahatan yang direncanakan.

Pengadilan menyebut keempat orang tersebut telah bergabung kelompok ekstremis pada Januari 2022. Mereka disebut berencana memicu kondisi seperti perang saudara di Jerman melalui kekerasan dengan tujuan mengambil alih kekuasaan negara.

Rencana mereka mencakup serangan sabotase untuk melumpuhkan jaringan listrik dalam operasi yang mereka juluki ‘Malam Sunyi’. Mereka berharap kekacauan yang terjadi dapat membuat anggota pasukan keamanan yang tidak puas bergabung.

Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser mengatakan penyelidikan terhadap kelompok teroris ini telah mengungkap apa yang disebutnya jurang yang dalam.

“Rencana kekerasan untuk kudeta, serangan terhadap infrastruktur listrik, penculikan Menteri Kesehatan Karl Lauterbach, dan pembunuhan pengawalnya telah menunjukkan ancaman yang sangat besar,” kata Nancy Faeser.

Previous Post

KPK Panggil 7 Calon Bupati Terkait Perkara Rohidin Mersyah

Next Post

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

Next Post

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK

2 tahun ago

‘Uang Zakat’ Jadi Kode Tersangka Korupsi LPEI Tarik Fee

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In