ROMA – Parlemen Italia pada Selasa (25 November 2025) dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) penting yang secara resmi menjadikan femisida (pembunuhan terhadap perempuan) sebagai kejahatan yang dapat dihukum penjara seumur hidup.
RUU yang telah disahkan Senat pada Juli ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekerasan gender dan dipicu oleh kasus pembunuhan tragis Giulia Cecchettin oleh mantan pacarnya pada tahun 2022.
Poin Utama Perubahan Hukum
-
Kategori Pembunuhan Baru: Undang-undang baru ini menciptakan kategori pembunuhan baru dalam KUHP Italia berdasarkan karakteristik korban.
-
Hukuman Wajib Seumur Hidup: Hukuman penjara seumur hidup kini diwajibkan untuk tindakan pembunuhan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kematian seorang perempuan berdasarkan:
-
Diskriminasi
-
Kebencian
-
Kekerasan
-
Alasan-alasan lainnya yang terkait dengan gender.
-
-
Langkah Maju Uni Eropa: Dengan disahkannya RUU ini, Italia bergabung dengan Siprus, Malta, dan Kroasia sebagai negara anggota Uni Eropa yang memasukkan definisi hukum femisida dalam hukum pidana mereka.
Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut, menyebut langkah ini sebagai alat untuk mempertahankan kebebasan dan martabat setiap perempuan. Meloni juga menyoroti upaya pemerintah sebelumnya dalam memperkuat undang-undang, seperti meningkatkan hukuman, memperluas instrumen perlindungan seperti ‘kode merah,’ dan menggandakan pendanaan untuk pusat anti-kekerasan.
Kritik dan Tantangan
Meskipun disambut baik, undang-undang ini juga menuai kritik dari beberapa pakar hukum. Profesor Valeria Torre, misalnya, berpendapat bahwa mendefinisikan femisida mungkin sulit di pengadilan, terutama jika pelakunya adalah mantan pasangan.
Sebagian pihak mengkhawatirkan undang-undang ini hanya bersifat simbolis dan menekankan bahwa solusi nyata harus dipadukan dengan reformasi sosial dan pendidikan yang lebih luas untuk mengatasi ketidaksetaraan gender. Gino Cecchettin, ayah dari korban Giulia, setuju bahwa fokus kini harus beralih ke pendidikan emosional dan seksual sejak dini untuk mencegah kekerasan di masa depan.
Berdasarkan data lembaga statistik nasional Italia (Istat) tahun 2024, 116 dari 327 kasus pembunuhan yang tercatat di negara itu melibatkan perempuan dan anak perempuan, di mana 92,2 persen pelakunya adalah laki-laki.
































