BLITAR/JAKARTA – Kabar mengenai keretakan rumah tangga pasangan selebriti populer Raisa Andriana dan Hamish Daud yang beredar luas di media sosial, dikonfirmasi tidak berdasar pada data resmi pengadilan.
Isu yang menyebut Raisa telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Blitar, atau bahkan PA Jakarta Selatan, belum dapat dibuktikan kebenarannya. Pihak Pengadilan Agama Blitar dan Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Aprianti, menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada berkas gugatan cerai yang terdaftar atas nama pasangan tersebut dalam sistem mereka.
“Kalau sudah daftar, pasti langsung masuk sistem. Jadi kalau hari ini belum terlihat, berarti memang belum ada pengajuan,” jelas seorang pejabat pengadilan.
Meskipun isu ini ramai diperbincangkan netizen, dipicu oleh spekulasi di media sosial dan dugaan hilangnya foto-foto kebersamaan, publik diimbau untuk menunggu konfirmasi resmi dari Raisa maupun Hamish Daud. Keduanya sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor yang beredar.