JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Indonesia sukses meloloskan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Arabika Manggarai. Sertifikasi IG ini merupakan pengakuan hukum yang mengikat bahwa kualitas, reputasi, dan karakteristik kopi tersebut secara eksklusif terkait dengan wilayah geografis asalnya, yaitu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengakuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi dan daya saing produk lokal Indonesia, khususnya kopi premium, di pasar global.
Pentingnya Sertifikasi Indikasi Geografis
Indikasi Geografis adalah hak eksklusif yang diberikan kepada kelompok produsen suatu barang yang memiliki ciri khas dan kualitas unik karena faktor alam dan/atau faktor manusia dari wilayah tertentu.
- Perlindungan Hukum: Sertifikasi IG melindungi nama “Kopi Arabika Manggarai” dari pemalsuan atau penggunaan nama oleh produsen dari luar wilayah tersebut. Perlindungan ini diakui secara internasional.
- Peningkatan Harga: Pengakuan kualitas dan keunikan melalui IG seringkali mendorong kenaikan harga jual di pasar internasional, memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani lokal.
- Pemasaran Global: IG berfungsi sebagai alat pemasaran yang kuat (branding) yang meyakinkan konsumen global akan keaslian dan kualitas premium kopi, setara dengan produk IG terkenal lainnya seperti Champagne atau Darjeeling Tea.
- Pelestarian Tradisi: Sertifikasi ini mendorong petani untuk menjaga metode budidaya dan pemrosesan tradisional yang menjadi ciri khas unik Kopi Arabika Manggarai.
Karakteristik Kopi Arabika Manggarai
Kopi Arabika Manggarai dikenal memiliki karakteristik rasa yang khas, dipengaruhi oleh kondisi iklim, ketinggian, dan tanah vulkanis di Manggarai. Ciri khasnya meliputi:
- Rasa: Kekayaan rasa dengan sentuhan cokelat, rempah, dan aroma bunga yang lembut.
- Keasaman: Tingkat keasaman yang sedang hingga tinggi (bright acidity).
- Badan: Kekentalan (body) yang seimbang.
Dengan status IG ini, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Perdagangan akan lebih gencar mempromosikan Kopi Arabika Manggarai ke pasar ekspor, mendukung petani untuk memenuhi standar kualitas internasional, dan mengawasi penggunaan nama agar tetap sesuai dengan asal geografisnya.