• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

  • Pencemaran Nama Baik

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

  • Waris

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

  • Pencemaran Nama Baik

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

  • Waris

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HAKI

Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

by halo
16 Oktober 2025
in HAKI
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PALEMBANG, 16 Oktober 2025 – Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmen serius dalam perlindungan warisan budaya dengan mendaftarkan sebanyak 167 potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi aset budaya tak benda milik masyarakat Palembang dari klaim pihak luar.

Pendaftaran KIK ini mencakup beragam jenis warisan yang merefleksikan identitas dan sejarah panjang kota tersebut, mulai dari ekspresi budaya hingga pengetahuan tradisional yang diwariskan turun-temurun.

BeritaTerkait

Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

 

Cakupan Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

 

Dari total 167 potensi yang didaftarkan, pendaftaran tersebut dibagi ke dalam tiga kategori utama KIK:

  1. Ekspresi Budaya Tradisional (EBT): Ini mencakup wujud-wujud kebudayaan yang dimiliki dan diwariskan oleh masyarakat Palembang secara kolektif. Contoh yang didaftarkan antara lain berbagai jenis tari tradisional, musik dan alat musik khas, serta ritual dan upacara adat masyarakat setempat.
  2. Pengetahuan Tradisional (PT): Kategori ini berfokus pada ilmu pengetahuan atau praktik yang sudah menjadi tradisi masyarakat. Pendaftaran mencakup resep-resep kuliner khas Palembang yang otentik (misalnya varian pempek, tekwan, dan pindang yang spesifik), serta pengetahuan tentang pengobatan herbal atau pemanfaatan tanaman lokal.
  3. Sumber Daya Genetik (SDG): Pendaftaran ini mencakup materi genetik dan plasma nutfah yang memiliki nilai bagi masyarakat Palembang. Meskipun cakupannya lebih teknis, pendaftaran ini penting untuk melindungi varietas tanaman endemik atau komoditas tertentu yang memiliki kaitan erat dengan Palembang.

 

Pentingnya Perlindungan KIK

 

Kepala daerah Palembang menjelaskan bahwa pendaftaran KIK bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk:

  • Pengakuan dan Legalitas: Memberikan pengakuan hukum bahwa warisan budaya tersebut adalah milik kolektif masyarakat Palembang.
  • Pemanfaatan Berkelanjutan: Memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan warisan budaya tersebut (misalnya resep kuliner atau motif seni) secara komersial tanpa takut diklaim oleh pihak lain, sehingga mendorong perekonomian lokal.
  • Pelestarian: Mendorong generasi muda untuk lebih aktif melestarikan dan mendokumentasikan warisan budaya mereka agar tidak punah.

Proses pendaftaran ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi Palembang dalam upaya serius menjaga dan mengelola aset budaya mereka di era modern.

Previous Post

Kemenkeu Ambil Alih Pembayaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Next Post

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Dipicu Kekhawatiran Ketegangan Dagang AS-Cina

Next Post

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Dipicu Kekhawatiran Ketegangan Dagang AS-Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah yang vokal menyatakan advokat bisa di pidana atas dugaan merintangi penyidikan tanpa harus diperiksa kode etik oleh Dewan Kehormatan Advokat kini terkena getahnya di cekal oleh KPK

2 tahun ago

Dua Jam Bertemu Prabowo di Istana, Menkeu Sri Mulyani Lapor APBN

7 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In