• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

  • Pencemaran Nama Baik

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

  • Pencemaran Nama Baik

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Aksi Tak Biasa Ojol Tuntut THR: Lesehan Bareng Menteri di Kemenaker

by halo
18 Februari 2025
in Nasional, Perdata, Perikatan
0 0
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Pengemudi ojek daring alias driver ojek online (ojol) menyuarakan aspirasi, yakni menuntut tunjangan hari raya (THR). Pada aksi demonstrasinya, ada yang tidak biasa: Mereka juga lesehan bareng menteri.

Rencana mereka sudah disampaikan ke publik sehari sebelumnya. Mereka berencana melakukan off bid massal alias mematikan aplikasinya agar tidak bisa dipesan oleh konsumen yang hendak memesan jasa ojol. Motor rencana mogok kerja ini adalah Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).

BeritaTerkait

Peringatan Dini BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Barat Indonesia

⚖️ Pemkot Solok Perkuat Koordinasi Hukum, Fokus Tangani Perdata dan TUN

Peringatan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 15 Oktober 2025

Ketua SPAI Lily Pujiati menjelaskan status kerja ‘kemitraan’ yang bersifat fleksibel menjadi dalih bagi platform penyedia aplikasi ojek online untuk menghindari kewajiban membayar THR ke para driver ojolnya. Padahal, para ojol sudah bekerja lama, lebih dari 8 jam sehari, bahkan 17 jam sehari karena upah per orderan tidak pasti.

THR adalah hak yang diberikan kepada buruh yang telah mempunyai masa kerja sebulan atau lebih, berstatus kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), atau pekerja harian lepas. Ada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 yang mengatur hal ini.

Namun, bagaimana ya dengan ojol yang berstatus kerja ‘kemitraan’? Dapat THR juga? Itulah isu krusial yang dituntut para driver ojol lewat demonstrasi.

Demo Ojol
Polda Metro Jaya mengerahkan 356 personel untuk mengamankan demo massa driver ojol di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.
Senin (17/2/2025) jelang siang, massa sudah berkumpul di depan kantor Kemnaker. Massa SPAI dan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) berkumpul menyampaikan tuntutan.

Tak berselang lama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemui massa driver ojek online. Wamen yang akrab disapa Noel itu kemudian naik ke mobil komando.

“Demo ini jangan menjadi hal yang menakutkan karena yang dilakukan kawan-kawan, aspirasi yang harus diperjuangkan, jadi aplikator memahami demonstrasi dilindungi, jadi tak boleh ada kawan-kawan pulang aksi ada yang disanksi atau suspend, jika ada itu beri tahu kami,” kata Noel di hadapan massa ojol.

Soal THR, Noel akan bernegosiasi dengan aplikator ojol. Noel mengatakan akan mengusahakan negosiasi agar THR yang diberikan berupa uang. Dia mengerti bahwa tuntutan akan THR adalah tuntutan yang logis dan rasional.

“Yang kita harapkan adalah ada yang kewajiban atau apa pun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya. Kita mau itu berbentuk duit atau uang,” ujar Noel.

Halaman selanjutnya, lesehan bareng menteri:

Lesehan Bareng Menteri
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel duduk bersila bersama para pengemudi ojek online atau ojol yang berdemo.
Mereka mendengar keluhan dari para driver ojol yang berharap mendapat THR dari perusahaan penyedia layanan ojol atau aplikator. Pantauan detikcom, Senin (17/2/2025), awalnya massa driver ojol menggelar demonstrasi di depan gedung Kemenaker, Jakarta Selatan. Mereka secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya.

Hujan deras kemudian mengguyur saat massa masih berdemo. Wamenaker Immanuel atau Noel kemudian mengajak para ojol masuk ke gedung Kemnaker. Dia dan Menteri Yassierli kemudian duduk bersila di lantai gedung bersama massa ojol. Yassierli dan Noel pun mendengarkan satu per satu aspirasi para ojol.

Salah satu driver ojol mengatakan dia dan keluarganya sangat berharap ada tunjangan hari raya atau THR menjelang Lebaran 2025. Dia berharap pemerintah dapat membantu agar aplikator memberikan THR kepada driver ojol yang selama ini berstatus mitra.

“THR itu ada suatu keinginan, angan-angan buat saya, apakah ini bisa terealisasi atau tidak. Bahkan anak istri saya juga berharap,” ujar salah satu ojol.

Menaker Yassierli mengatakan THR adalah kebudayaan masyarakat Indonesia. Dia meminta waktu agar pemerintah dapat bernegosiasi dengan aplikator.

“Beri kami waktu teman-teman semua ini kita sedang finalisasi dalam beberapa hari ini dan saya hadir di sini, Pak Wamen hadir dari sini misi kita cuma satu tadi bagaimana terwujud jaminan, kesejahteraan, perhatian dari pengusaha dan saya ingin katakan yang pertama, saya setuju tadi, THR itu adalah budaya kita,” kata Yassierly.

Previous Post

Razman dan Firdaus Kini Mohon Maaf ke MA dan Minta Kembali Beracara

Next Post

Kepastian dari Prabowo soal THR Cair Bulan Depan

Next Post

Kepastian dari Prabowo soal THR Cair Bulan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Andre Taulany dan Erin Taulany: Perceraian Semakin Dekat, Pisah Rumah Lebih dari Setahun

2 hari ago

Casino Hra

11 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In