• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Sunday, 14 September 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

    Kasus Pembajakan Film Lokal, Produser Tempuh Jalur Hukum HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Seorang Pengusaha Laporkan Rekan Bisnis Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

    Kasus Pembajakan Film Lokal, Produser Tempuh Jalur Hukum HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Seorang Pengusaha Laporkan Rekan Bisnis Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Periksa Direktur Developer, KPK Dalami Aliran Dana Eks Kakanwil Pajak Jakarta

by admin
6 March 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – KPK telah memeriksa Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin (SB). Sharif diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Kakanwil DJP Jakarta, Muhammad Haniv.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkap penyidik mendalami Sharif seputar adanya aliran uang darinya ke Haniv. Pemeriksaan sendiri dilakukan pada Selasa (4/3/2025) lalu.

“Penyidik mendalami terkait dengan aliran dana kepada tersangka. Dalam hal ini saksi saudara SB dari salah satu perumahan, Direktur KSO perumahan di daerah Serpong,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/3).

BeritaTerkait

Saksi Mahkota Buka-Bukaan Soal Investasi di Kasus Korupsi Taspen

KPK Tetapkan Pejabat Daerah Sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office

Namun Tessa belum bisa mengungkapkan pemberian yang diduga diberikan Sharif terhadap Haniv tersebut. KPK, menurut dia, mendalami benar atau tidaknya aliran uang tersebut.

“Kalau untuk jumlahnya berapa atau bentuknya apa, ini saya perlu koordinasikan. Tetapi secara prinsip kita perlu menanyakan atau mendalami betul atau tidak. Kalau memang iya dalam rangka apa. Itu saja,” jelasnya.

Selain Sharif, pada Selasa kemarin, KPK memanggil Shitta Amalia selaku KPP PMA 6 Ditjen Pajak; dan Sugianto Halim selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia. Sugianto absen dalam panggilan pemeriksaan itu, sementara Shitta hadir dan didalami seputar kebijakan permintaan dana terkait fashion show anak Haniv, Feby Paramita.

Sebelumnya, KPK menetapkan Haniv (HNV) sebagai tersangka gratifikasi. Kasus ini terjadi saat Haniv menjabat pada 2015-2018.

“Pada 12 Februari 2025, KPK menetapkan tersangka HNV selaku PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

KPK menduga Haniv menggunakan jabatannya untuk meminta sejumlah uang kepada beberapa pihak. Haniv diduga menggunakan uang itu untuk kebutuhan bisnis fesyen anaknya.

Haniv menggunakan jabatan dan jejaringnya dalam mencari sponsor untuk keperluan bisnis anaknya. Dia mengirimkan e-mail permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha yang merupakan wajib pajak.

Asep mengatakan berbekal e-mail tersebut, Haniv menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis fashion anaknya. KPK juga mengungkap Haniv turut menerima uang lainnya senilai belasan miliar rupiah selama menjabat.

“Bahwa seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show adalah sebesar Rp 804 juta di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorship untuk kegiatan fashion show,” jelas Asep.

KPK menyebutkan duit belasan miliar itu tidak bisa dijelaskan asal-usulnya oleh pelaku. Akibat perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi.

Previous Post

Momen Anies Bela Tom Lembong: Jenguk di Tahanan, Hadiri Sidang Perdana

Next Post

Ketua KPK Temukan Adanya Pengurangan Harga MBG, dari Rp 10 Ribu Jadi 8.000

Next Post

Ketua KPK Temukan Adanya Pengurangan Harga MBG, dari Rp 10 Ribu Jadi 8.000

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

AHY Terharu dengan Persahabatan Prabowo-SBY: Melawati Gelombang Sejarah

7 months ago

KPK Ingatkan Kepala Daerah Baru Wajib Lapor LHKPN, Batas Akhir 20 Mei

6 months ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In