Bandung – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelaku menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi ASN dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
Polisi mengungkapkan, setidaknya ada tiga orang korban yang sudah menyerahkan uang kepada pelaku. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tak ada satupun yang berhasil lolos seleksi. Uang yang diserahkan pun tidak dikembalikan.
Kini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur janji instan terkait penerimaan CPNS, mengingat rekrutmen resmi hanya dilakukan lewat jalur pemerintah secara transparan.
Sumber : Tribunnews – Polisi Tangkap ASN di Bandung atas Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS