Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama aparat kepolisian berhasil menyita ribuan produk palsu dalam sebuah operasi gabungan di Jakarta dan sekitarnya. Barang-barang tersebut berupa tas, sepatu, hingga aksesori bermerek terkenal yang dijual tanpa izin pemilik hak.
Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari pemegang merek yang merasa dirugikan oleh maraknya peredaran produk tiruan. Nilai kerugian ekonomi akibat praktik ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
DJKI menegaskan bahwa penegakan hukum terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) akan terus diperkuat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli produk, serta mendukung perlindungan karya dan merek resmi.
Sumber : CNN Indonesia – DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI