Jakarta – Seorang produser film nasional resmi melaporkan kasus pembajakan karya terbarunya ke kepolisian. Film yang baru saja tayang di bioskop itu diketahui sudah beredar luas dalam bentuk digital di berbagai situs ilegal hanya beberapa hari setelah pemutaran perdana.
Produser menilai pembajakan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak ekosistem industri kreatif. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh berdasarkan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), agar ada efek jera bagi para pelaku penyebaran karya bajakan.
Polisi kini tengah menelusuri sumber awal penyebaran file film tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diminta ikut bergerak untuk melakukan pemblokiran terhadap situs yang memfasilitasi penyebaran konten bajakan.
Sumber : CNN Indonesia – Produser Film Lapor Polisi soal Pembajakan Karya Baru