Jakarta 18 September 2025 — Kepolisian RI melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan mengadakan mediasi antara Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana pekan depan terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula setelah Lisa Mariana membuat klaim yang menyebut bahwa RK memiliki anak perempuannya, yang kemudian memicu kontroversi di publik. Tuduhan tersebut dibantah oleh pihak RK.
Mediasi dianggap sebagai jalan tengah sebelum proses hukum lebih lanjut, dengan tujuan penyelesaian agar tidak berlarut-larut ke pengadilan dan memicu konflik berkepanjangan.
Sumber detikcom