Jakarta, 22 September 2025- Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sebuah aplikasi digital terpadu bernama Aplikasi Digital Korlantas (ADK). Peluncuran ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (12/9/2024), sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, ADK dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian terkait lalu lintas dalam satu platform digital. Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja Korlantas.
Aplikasi ini mencakup berbagai fitur, antara lain perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan pengurusan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan adanya ADK, proses-proses yang sebelumnya memerlukan kehadiran fisik di kantor Samsat atau layanan terkait kini dapat dilakukan secara daring, yang diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat.
Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Korlantas Polri untuk mengadopsi teknologi digital dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang berbasis teknologi dan data. Diharapkan, ADK dapat menjadi solusi inovatif yang mendukung terciptanya sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien.