• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 30 September 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

    Kasus Pembajakan Film Lokal, Produser Tempuh Jalur Hukum HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

  • Pencemaran Nama Baik

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

    DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

    Polisi Jadwalkan Mediasi RK dan Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Seorang Pengusaha Laporkan Rekan Bisnis Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

  • Waris

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

    Kasus Pembajakan Film Lokal, Produser Tempuh Jalur Hukum HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

  • Pencemaran Nama Baik

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

    DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

    Polisi Jadwalkan Mediasi RK dan Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Seorang Pengusaha Laporkan Rekan Bisnis Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

  • Waris

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahkamah Konstitusi Akan Putuskan Uji Materi UU Peran Militer di Urusan Sipil

by halo
22 September 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dijadwalkan mengeluarkan putusan atas lima permohonan uji materi terhadap revisi Undang-Undang militer yang menuai kontroversi karena dinilai memperluas peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan sipil. Agenda ini menjadi perhatian publik karena menyangkut prinsip dasar demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta batasan kewenangan militer di tengah kehidupan masyarakat sipil.

Revisi Undang-Undang tersebut disahkan pada Maret 2025 lalu. Namun, proses legislasi yang cepat tanpa konsultasi publik yang memadai memicu kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pemohon, yang terdiri atas organisasi mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, aktivis hak asasi manusia, hingga Inayah Wahid putri dari Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid menilai bahwa pembahasan revisi dilakukan secara tergesa-gesa dan kurang transparan. Mereka berpendapat, perluasan peran militer di ranah sipil berpotensi mengganggu keseimbangan antara otoritas sipil dan militer yang selama ini dijaga sejak era reformasi.

BeritaTerkait

Pemerintah Pulangkan Ribuan WNI Korban TPPO yang Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri

Keracunan Massal Siswa Jadi Sorotan, Kemenkes Evaluasi Prosedur Gizi Sekolah

Saat Rumah Dijarah, Mantan Anggota DPR Ahmad Sahroni Terjebak 7 Jam di Toilet, Kabur Lewat Atap

Dalam pernyataannya, para pemohon menegaskan bahwa keterlibatan militer dalam sektor sipil seharusnya dibatasi secara ketat untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Mereka juga menyoroti risiko menurunnya kualitas demokrasi apabila aparat militer mendapatkan ruang terlalu besar dalam kehidupan masyarakat non-militer.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Hukum menegaskan bahwa proses revisi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan bahwa partisipasi publik tetap dilibatkan, meski dengan metode yang berbeda dari biasanya. Menurut pemerintah, revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan peran TNI dengan tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks, termasuk ancaman non-tradisional seperti bencana alam, siber, hingga terorisme.

Putusan MK terkait uji materi ini diperkirakan akan memberikan dampak besar terhadap arah kebijakan pertahanan dan demokrasi Indonesia ke depan. Jika MK memutuskan revisi UU bertentangan dengan UUD 1945, maka hal tersebut akan memperkuat posisi masyarakat sipil dalam menjaga supremasi hukum. Namun, apabila revisi dinyatakan konstitusional, pemerintah akan memiliki legitimasi penuh untuk memperluas peran militer dalam urusan sipil.

Masyarakat sipil, akademisi, dan pengamat hukum kini menunggu sikap MK sebagai lembaga penjaga konstitusi. Putusan tersebut tidak hanya akan menentukan masa depan hubungan sipil-militer di Indonesia, tetapi juga menjadi barometer seberapa kuat prinsip demokrasi dan supremasi hukum ditegakkan di tengah dinamika politik nasional.

Previous Post

Kelompok Hak Asasi Manusia Internasional Mengecam Tindakan Iran Eksekusi Tersangka Aksi Protes Mahsa Amini

Next Post

DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

Next Post

DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

72 Orang Tertangkap karena Teriak “Akhiri Korupsi” di Filipina

1 minggu ago

Tersangka Baru ASN Ditetapkan dalam Kasus Suap Proyek Jalur KA

3 hari ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In