Jakarta – Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (TPPA) Bareskrim Polri, tercatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia sepanjang tahun 2025. Data ini mencakup kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.
Meskipun angka tersebut terlihat tinggi, Polri melihatnya sebagai indikasi positif. Menurut mereka, tingginya jumlah laporan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di masyarakat, terutama di kalangan korban, untuk berani melaporkan kasus yang dialami. Hal ini tidak lepas dari berbagai program dan kampanye yang digalakkan, salah satunya adalah kampanye “Rise and Speak”. Kampanye tersebut dirancang untuk memberikan keberanian kepada para korban agar tidak ragu mencari perlindungan dan keadilan.
Dari total kasus yang dilaporkan, Polri juga mencatat bahwa tingkat penyelesaian perkaranya mencapai 12,8 persen. Data ini menjadi salah satu acuan bagi kepolisian dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang lebih efektif di masa depan.