New York / Gaza – Presiden Palestina Mahmoud Abbas akhirnya berpidato di hadapan Majelis Umum PBB melalui siaran video setelah visanya untuk masuk ke Amerika Serikat dibatalkan. Dalam pernyataannya, Abbas menuduh Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, menyusul operasi militer yang telah berlangsung berbulan-bulan dan menewaskan ribuan warga sipil.
Abbas menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel bukanlah sekadar upaya pertahanan diri, melainkan serangkaian serangan sistematis yang menghancurkan infrastruktur sipil, rumah sakit, sekolah, serta tempat ibadah. Ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, Konvensi Jenewa, dan prinsip dasar hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Abbas menolak kemungkinan Hamas dilibatkan dalam pemerintahan Gaza setelah perang berakhir, dengan alasan bahwa Palestina membutuhkan pemerintahan yang bersih dari konflik internal dan bisa diterima komunitas internasional. Ia menyerukan agar PBB mengambil langkah tegas untuk menekan Israel menghentikan agresinya serta segera membuka jalur distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza, di mana saat ini kondisi pangan, obat-obatan, dan listrik sangat terbatas.
Pernyataan Abbas ini menuai respons beragam. Sejumlah negara anggota PBB, khususnya dari blok Arab dan negara berkembang, memberikan dukungan penuh terhadap seruan Palestina. Namun di sisi lain, Israel dan sekutu dekatnya tetap bersikeras bahwa operasi militer yang mereka lakukan adalah bentuk perlindungan terhadap warga negaranya dari serangan roket Hamas.
Situasi di Gaza sendiri semakin memburuk. Badan-badan kemanusiaan melaporkan bahwa lebih dari separuh populasi pengungsi kini hidup dalam kondisi minim sanitasi dan kekurangan air bersih. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan memperingatkan potensi wabah penyakit menular jika akses bantuan tidak segera diperluas.
Pengamat menilai, pidato Abbas di PBB kali ini memiliki bobot politis yang besar. Selain menekan Israel di forum internasional, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk menguatkan posisi Palestina dalam upaya mendapatkan pengakuan penuh sebagai negara anggota PBB. Beberapa analis menyebut, jika komunitas internasional gagal menindaklanjuti tuduhan kejahatan kemanusiaan ini, maka kredibilitas lembaga internasional bisa dipertanyakan.
Meski demikian, langkah konkret dari Dewan Keamanan PBB masih diragukan, mengingat adanya hak veto dari negara-negara besar yang sering membuat resolusi terkait konflik Israel–Palestina terhambat. Abbas menutup pidatonya dengan menekankan bahwa perdamaian hanya bisa dicapai jika rakyat Palestina memperoleh hak yang sama untuk hidup merdeka, aman, dan berdaulat.
Sumber: The Guardian