Jakarta, 29 September 2025 – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya menanggapi laporan hukum yang diajukan influencer Hera Enica Lubis ke Polda Sumatera Utara. Melalui unggahan terbarunya di Instagram, Ferry justru menyebut laporan itu tidak kuat dan menilai banyak kejanggalan dalam argumentasi pihak pelapor.
Ferry mengaku pertama kali mengetahui dirinya dilaporkan ketika membaca berita di media. Namun, alih-alih merasa tertekan, ia justru menanggapinya dengan santai.
“Waktu gue dikirim berita ada orang namanya Hera Lubis dengan akun Twitter @heraloebss ngomong di pers di Sumut, kalau dia dan tim kuasa hukumnya ngelaporin gue, gue ketawa. Gue gak ngerti lapor-laporan gini urusannya kok ngomong sama wartawan ya?” tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry kemudian menyoroti pernyataan kuasa hukum Hera yang menyebut dirinya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan sebagai “dalang kerusuhan demo 25–26 Agustus 2025”. Menurutnya, tidak ada satu pun konten yang ia buat menyebut hal tersebut.
“Tolong dulu coba cari mana dari semua hal yang dianggap bukti itu mengatakan bahwa gue bilang dia salah satu dalang demo sesuai dengan yang dikatakan pengacaranya ke media. Ini cuma satu dari sekian banyak kelemahan dalam laporan itu,” ujarnya.
Ferry juga menyinggung soal unggahan lama Hera yang menurutnya bersifat provokatif namun kini sudah dihapus. Hal itu, kata Ferry, justru menimbulkan tanda tanya.
“Tweet-tweet yang gue rasa provokasi udah gue simpan. Nah lucunya malah dia hapus. Kalau emang gak ada masalah, kenapa dihapus?” tulisnya lagi.
Lebih jauh, Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghapus postingan, caption, maupun video terkait kasus ini. Ia juga memastikan siap menghadapi proses hukum jika laporan tersebut benar-benar berlanjut.
“Dari kemarin banyak yang nanya kenapa santai banget dan gak ditanggapi? Ya karena lemah. Emang lucu banget ini, kalaupun nanti diproses yaudah tak hadapi santai,” imbuhnya.
Unggahan tersebut ditutup Ferry dengan pesan positif mengenai pentingnya pendidikan.
“Sekolah, belajar, dan pendidikan punya arti yang sangat besar. Hidup akan lebih mudah jika kita terdidik,” pungkasnya.
Kasus ini sendiri bermula ketika Hera Lubis melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE. Laporan itu didaftarkan dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMUT. Pihak Hera menilai konten Ferry di media sosial merugikan reputasinya.