Mali, Burkina Faso, dan Niger secara resmi mengumumkan penarikan diri dari keanggotaan International Criminal Court (ICC). Langkah ini menandai perubahan besar dalam hubungan tiga negara Afrika Barat tersebut dengan lembaga hukum internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda.
Keputusan ini diambil oleh pemerintahan militer yang saat ini berkuasa di masing-masing negara. Mereka menyebut ICC tidak lagi mewakili keadilan global, melainkan dianggap sebagai instrumen tekanan politik yang sering menyasar negara-negara berkembang, khususnya di Afrika.
Dalam pernyataannya, pemerintah Mali menyebut bahwa ICC “telah kehilangan kepercayaan publik karena bias yang mencolok dalam pemrosesan kasus.” Burkina Faso menegaskan hal serupa, menyatakan bahwa peradilan internasional seharusnya menjamin kesetaraan, bukan menjadi alat neokolonialisme. Niger juga menambahkan bahwa keputusan keluar dari ICC adalah bentuk penghormatan terhadap kedaulatan hukum nasional mereka.
Sikap tiga negara ini mendapat perhatian dunia internasional karena sejak awal berdiri tahun 2002, ICC memang kerap dikritik karena sebagian besar kasus yang ditangani melibatkan negara-negara Afrika. Padahal, berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional di belahan dunia lain sering kali tidak ditindaklanjuti dengan tegas.
Pengamat hukum internasional menilai langkah ini dapat memunculkan preseden baru bagi negara-negara lain yang merasa kurang percaya pada mekanisme ICC. Beberapa analis bahkan memprediksi kemungkinan lahirnya forum alternatif atau bentuk peradilan regional yang lebih sesuai dengan kebutuhan kawasan Afrika Barat.
Meski demikian, sejumlah kelompok masyarakat sipil di ketiga negara itu menyatakan kekhawatiran bahwa keluarnya Mali, Burkina Faso, dan Niger justru bisa melemahkan perlindungan HAM di dalam negeri. Mereka mengingatkan bahwa ICC selama ini berfungsi sebagai “jalan terakhir” untuk mengadili kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat diproses di tingkat nasional.
Ke depan, langkah ini diyakini akan memperkuat solidaritas antara ketiga negara, yang belakangan semakin kompak dalam kerja sama politik, keamanan, dan ekonomi. Namun, keputusan tersebut juga menimbulkan tantangan baru dalam hubungan mereka dengan komunitas internasional, terutama negara-negara yang masih berkomitmen penuh pada ICC.
Sumber
AP News – Military-run Mali, Burkina Faso and Niger pull out of key international court