Jakarta — Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme bahwa kesepakatan mengenai rencana divestasi 12 persen saham PT Freeport Indonesia akan segera tercapai. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport-McMoRan (FCX) telah memasuki tahap akhir dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.
Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan domestik dalam industri strategis, khususnya sektor pertambangan tembaga dan emas yang selama ini dikelola Freeport di Papua. “Negosiasi sudah berjalan cukup panjang, tapi kini posisinya tinggal merampungkan detail teknis. Target kami deal ini bisa segera diteken,” ujarnya.
Divestasi saham tambahan tersebut akan menambah porsi kepemilikan Indonesia di Freeport Indonesia yang saat ini sudah mencapai 51 persen. Dengan tambahan 12 persen, Indonesia akan menguasai lebih dari 60 persen saham perusahaan tambang raksasa tersebut. Pemerintah menilai hal ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan arah kebijakan produksi, distribusi, hingga hilirisasi produk tambang.
Selain itu, pemerintah menekankan bahwa peningkatan kepemilikan juga sejalan dengan strategi nasional dalam mendorong kedaulatan sumber daya alam. Dengan kontrol yang lebih besar, Indonesia berharap bisa memastikan nilai tambah hasil tambang tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah di dalam negeri guna membuka lapangan kerja serta meningkatkan penerimaan negara.
Freeport-McMoRan di sisi lain disebut masih membahas sejumlah aspek teknis, termasuk mekanisme pembayaran, valuasi saham, serta kepastian investasi jangka panjang di Papua. Meski demikian, pihak Freeport telah menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung agenda Indonesia dalam memperkuat industri pertambangan.
Kesepakatan ini dinilai penting tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi geopolitik dan kepercayaan publik. Penguasaan mayoritas saham Freeport Indonesia oleh negara dipandang sebagai langkah strategis untuk menunjukkan kemandirian Indonesia dalam mengelola kekayaan alamnya.