• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

IAEA Terlibat untuk Memulihkan Aliran Listrik ke PLTN Zaporizhzhia demi Mencegah Krisis Nuklir

by halo
2 Oktober 2025
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Zaporizhzhia, Ukraina — IAEA (International Atom Energy Agency) Atau Badan Tenaga Atom Internasional kini aktif terlibat dalam upaya memulihkan sambungan listrik eksternal ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia yang kehilangan pasokan listrik dari jaringan luar. Karena konflik militer di sekitar fasilitas tersebut, pembangkit terbesar di Eropa ini telah bergantung penuh pada generator darurat sejak kehilangan saluran listrik utama. Latar Belakang Krisis Listrik

Sejak 23 September, PLTN Zaporizhzhia mengalami pemutusan daya luar (offsite power) secara total akibat kerusakan pada satu-satunya saluran listrik eksternal yang tersisa, yang terdampak aktivitas militer di sekitar kawasan tersebut. 
Karena itu, sistem pendukung pendingin reaktor dan bahan bakar bekas (spent fuel) harus bergantung pada generator diesel darurat (emergency diesel generators / EDG).

BeritaTerkait

Membongkar Rasuah di Negeri Jiran: Komitmen Anti-Korupsi PM Anwar dan Sidang Lanjutan Najib Razak

Skandal Korupsi Proyek Banjir Guncang Filipina, Ketua DPR Sepupu Presiden Mundur

Ketegangan Perbatasan Thailand-Kamboja Mereda, Komitmen Damai Menguat di Bulan Oktober 2025

PLTN ini berada di bawah kendali Rusia sejak pendudukan awal konflik, meskipun reaktornya telah dalam status “cold shutdown” (mati dingin).
Meski demikian, kehilangan daya eksternal merupakan situasi yang sangat berisiko karena generator darurat tidak dirancang untuk pemakaian jangka panjang.

Peran IAEA & Upaya Diplomasi

Direktur Umum IAEA, Rafael Mariano Grossi, menyatakan bahwa mereka tengah berkomunikasi dengan kedua belah pihak—Ukraina dan Rusia—agar pemulihan saluran daya eksternal bisa segera direalisasikan.

Grossi menilai bahwa situasi saat ini “tidak berkelanjutan dalam aspek keselamatan nuklir.” 
IAEA juga mendorong agar perbaikan bisa dilakukan meskipun kondisi militer sulit, dan meminta jaminan keamanan untuk tim teknis agar bisa bekerja tanpa terkendala serangan atau hambatan.

Menurut laporan, PLTN Zaporizhzhia telah mengoperasikan sekitar delapan generator diesel darurat aktif, dengan generator tambahan dalam mode siaga atau dalam perawatan.
Beberapa generator telah diperbaiki dan akan diaktifkan dalam beberapa jam ke depan sebagai upaya mengurangi beban pada generator yang terus bekerja.

Tantangan & Risiko

— Keamanan proyek perbaikan: Aktivitas militer di kawasan sekitar menghambat akses tim teknis untuk melakukan reparasi saluran listrik yang rusak. 
— Kapasitas generator darurat terbatas: Generator diesel dirancang untuk kondisi darurat, bukan untuk operasi berkelanjutan. Kegagalan salah satu generator bisa memicu krisis pendinginan. 
— Kebutuhan bahan bakar & logistik: Untuk menjaga generator tetap menyala diperlukan suplai bahan bakar dan pemeliharaan berkala, yang sulit dilakukan di tengah konflik.
— Potensi eskalasi nuklir: Jika sistem pendingin gagal, risiko terhadap reaktor atau bahan bakar bekas meningkat, meskipun reaktornya saat ini sudah dalam mode mati dingin.

Implikasi Global & Harapan

Karena skala PLTN Zaporizhzhia adalah yang terbesar di Eropa, kelangsungan operasionalnya sangat diperhatikan dunia internasional. Kegagalan dalam pemulihan listrik bisa menjadi bencana nuklir lintas negara.

Pernyataan IAEA ini membawa tekanan diplomatik agar kedua pihak menyerahkan logistik dan keamanan bagi usaha restorasi daya. Tidak ada pihak yang diuntungkan dari kecelakaan nuklir—maka kolaborasi harus dilakukan segera.

Previous Post

Inggris Serukan Rusia Hormati Hak Tahanan Perang, Katakan Praktik Kini Melanggar Hukum Internasional

Next Post

Pogba dan 50 Atlet Lampaui Batas: Petisi Larang Israel di Kompetisi UEFA

Next Post

Pogba dan 50 Atlet Lampaui Batas: Petisi Larang Israel di Kompetisi UEFA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Prabowo dan Gibran Tiba di Penutupan Kongres Demokrat Bareng SBY-AHY

8 bulan ago

Trump Segera Dilantik Jadi Presiden AS, Putin Siap Buka Dialog soal Ukraina

9 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In