Paris — Pemerintah Prancis secara resmi mengajukan François Alabrune sebagai calon hakim di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), lembaga peradilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berperan dalam menyelesaikan sengketa antarnegara dan memberikan pendapat hukum atas isu internasional. Pencalonan ini menegaskan komitmen Prancis dalam memperkuat supremasi hukum internasional serta mendukung sistem peradilan global yang berkeadilan dan transparan.
François Alabrune dikenal luas sebagai seorang ahli hukum internasional dengan pengalaman panjang di bidang diplomasi dan kebijakan hukum global. Ia telah menjabat berbagai posisi penting di pemerintahan Prancis, termasuk sebagai Direktur Hukum di Kementerian Luar Negeri Prancis, serta terlibat dalam berbagai negosiasi internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia, hukum laut, dan penyelesaian sengketa antarnegara.
Sebagai calon hakim ICJ, Alabrune akan melalui proses seleksi yang ketat oleh dua lembaga utama PBB, yaitu Majelis Umum dan Dewan Keamanan. Untuk dapat terpilih, ia harus memperoleh mayoritas suara dari kedua lembaga tersebut. Proses ini bukan hanya menilai kompetensi hukum calon, tetapi juga memperhatikan integritas, rekam jejak profesional, serta kontribusinya terhadap pengembangan hukum internasional.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Prancis menegaskan bahwa Alabrune memiliki kombinasi langka antara keahlian hukum, pengalaman diplomatik, dan pemahaman mendalam terhadap mekanisme kerja lembaga internasional. Pencalonannya dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral Prancis dalam mendukung keadilan global dan memperjuangkan supremasi hukum di tengah tantangan geopolitik dunia.
Mahkamah Internasional sendiri memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global melalui mekanisme penyelesaian sengketa secara damai. Lembaga ini beranggotakan 15 hakim yang berasal dari berbagai negara dan memiliki masa jabatan selama sembilan tahun. Mereka berfungsi sebagai penafsir tertinggi terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.
Apabila terpilih, François Alabrune diharapkan mampu memperkuat posisi Mahkamah Internasional sebagai forum utama dalam menegakkan keadilan dan menyelesaikan konflik antarnegara tanpa kekerasan. Selain itu, kehadirannya juga diharapkan dapat memperkaya perspektif hukum Eropa dalam menangani isu-isu global seperti perubahan iklim, hak asasi manusia, dan tanggung jawab negara terhadap pelanggaran hukum internasional.
Pencalonan ini sekaligus menunjukkan konsistensi Prancis sebagai negara yang berperan aktif dalam lembaga-lembaga internasional. Dengan menempatkan tokoh berpengalaman seperti Alabrune, Prancis berupaya memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum tetap menjadi fondasi utama dalam tata kelola dunia modern.
Melalui langkah ini, Prancis berharap komunitas internasional dapat melihat pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan dunia dan memastikan bahwa hukum tetap menjadi pilar utama dalam menyelesaikan tantangan global yang semakin kompleks.