• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Mengenal Indonesia–EU CEPA: Implikasi Hukum Perdagangan Internasional bagi RI

by halo
7 Oktober 2025
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Indonesia-EU CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) adalah perjanjian kemitraan ekonomi menyeluruh antara Indonesia dan Uni Eropa yang mencakup aspek perdagangan barang, jasa, investasi, dan regulasi. Tujuannya adalah membuka pasar, menurunkan hambatan tarif dan non-tarif, serta memperkuat integrasi ekonomi Indonesia ke ranah global.

CEPA semacam ini bukanlah perjanjian perdagangan biasa ia mengombinasikan elemen liberalisasi tarif dengan harmonisasi regulasi, perlindungan investor, hak kekayaan intelektual, aturan asal barang (rules of origin), serta standar kualitas dan lingkungan agar perdagangan berjalan adil dan berkelanjutan.

BeritaTerkait

Krisis Iran Kian Mencekam: DPR RI Desak Pemerintah Segera Amankan dan Evakuasi WNI

Guncangan Diplomasi Global: Trump Tarik Amerika Serikat Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Pererat Hubungan Internasional, Prof. Dr. Pangeran Mohammad Soleh Ridwan Resmi Dijabat Duta Besar Ordo Lafayette untuk Indonesia

Perspektif Hukum Perdagangan Internasional

Dalam tinjauan hukum, Indonesia–EU CEPA menuntut pengaturan yang cermat agar harmonisasi aturan tidak menabrak kedaulatan hukum nasional. Beberapa poin penting yang patut dicermati:

  1. Kesesuaian dengan WTO & Kewajiban Multilateral
    Indonesia sebagai anggota WTO harus memastikan CEPA tidak melanggar prinsip-prinsip WTO seperti most-favoured-nation (MFN) dan national treatment. Setiap perlakuan preferensial untuk pihak EU tidak boleh membedakan secara diskriminatif terhadap negara lain yang juga anggota WTO.

  2. Rules of Origin & Penegakan Regulasi (Enforcement)
    Untuk memastikan barang yang memanfaatkan tarif rendah atau bebas tarif benar-benar berasal dari Indonesia atau EU, aturan asal barang harus jelas dan diawasi ketat. Regulasi ini butuh pengawasan bea cukai, sistem sertifikasi, audit rantai pasok, dan mekanisme sengketa antar negara.

  3. Perlindungan Investor & Penyelesaian Sengketa
    CEPA sering memasukkan klausul perlindungan investor asing (ISDS / Investor-State Dispute Settlement). Hal ini mengundang tantangan bagaimana Indonesia dapat menyeimbangkan proteksi terhadap negara dan kepastian hukum bagi investor asing.

  4. Standar Teknis, sanitary & phytosanitary (SPS), dan regulasi non-tarif lainnya
    Uni Eropa memiliki standar tinggi untuk kesehatan, keamanan pangan, lingkungan, dan hak pekerja. Indonesia perlu menyelaraskan standar nasional agar produk ekspor tidak terganjal regulasi teknis atau hambatan non-tarif dari pihak EU.

  5. Isu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
    Di CEPA, perlindungan HAKI menjadi poin penting. Indonesia harus memperkuat regulasi paten, hak cipta, merek dan desain agar produk lokal aman dari pembajakan namun tetap tidak menghambat akses publik terhadap kebutuhan dasar (misalnya obat generik).

  6. Aspek Lingkungan, Tenaga Kerja, & Kewajiban Sosial
    Perjanjian modern seperti CEPA biasanya menyertakan klausul lingkungan dan ketenagakerjaan agar perdagangan tidak mengorbankan aspek keberlanjutan dan hak pekerja. Hal ini memaksa regulasi domestik memperkuat perlindungan lingkungan dan standar ketenagakerjaan.

Peluang dan Tantangan bagi Indonesia

Peluang:

  • Akses pasar Uni Eropa yang luas untuk produk manufaktur dan pertanian unggulan Indonesia

  • Dorongan reformasi regulasi domestik agar sesuai standar global

  • Kemungkinan masuknya investasi asing berkualitas yang ingin memanfaatkan basis produksi di Indonesia

Tantangan:

  • Keterbatasan kapasitas infrastruktur dan logistik untuk memenuhi standar ekspor

  • Kesulitan dalam mengubah regulasi nasional agar sejalan dengan standar EU tanpa melemahkan kepentingan domestik

  • Resiko persaingan produk impor dari EU yang lebih efisien dan bernilai tambah tinggi

  • Potensi sengketa hukum investasi atau kompetisi yang merugikan industri lokal

Kesimpulan & Rekomendasi

Indonesia–EU CEPA bisa menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi Indonesia ke tingkat global. Namun agar perjanjian ini berjalan adil dan menguntungkan, diperlukan kesiapan regulasi, penegakan hukum, dan reformasi struktural.

Rekomendasi:

  • Pemerintah harus menyusun roadmap harmonisasi regulasi secara bertahap dan transparan

  • Membangun kapasitas lembaga karantina, bea cukai, dan pengawasan produk ekspor

  • Menguatkan badan advokasi hukum agar Indonesia dapat melindungi kepentingan nasional dalam negosiasi

  • Memastikan klausul perlindungan investor tidak merugikan kedaulatan negara

  • Membangun dialog publik agar pelaku usaha lokal dapat memahami serta memanfaatkan peluang CEPA

Previous Post

DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

Next Post

KPK Ungkap Penyitaan Hampir Rp 100 M Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Next Post

KPK Ungkap Penyitaan Hampir Rp 100 M Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

3 bulan ago

Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In