• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi

by halo
9 Oktober 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, secara resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai langkah paling radikal dalam reformasi tata kelola BUMN, menyusul disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang efektif mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

Perubahan struktural ini bertujuan untuk memisahkan secara tegas fungsi regulator (pengatur) dari fungsi kepemilikan (korporasi) BUMN. Selama ini, dualisme peran Kementerian BUMN dianggap rentan menimbulkan konflik kepentingan, menghambat profesionalitas, dan membatasi ruang gerak BUMN untuk berinovasi selayaknya perusahaan swasta.

BeritaTerkait

Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

Transformasi Indonesia: Dorongan AI, Inovasi Lokal, dan Ambisi Energi Hijau

 

BP BUMN: Fokus pada Kebijakan, Bukan Operasi Harian

 

Dalam struktur yang baru ini, BP BUMN akan berfokus pada perumusan kebijakan strategis, pengawasan regulasi, dan penetapan standar kinerja. Sementara itu, urusan operasional harian dan keputusan bisnis akan diserahkan sepenuhnya kepada dewan direksi dan komisaris yang diisi oleh para profesional.

Langkah Kunci dari Reformasi Ini:

  1. Kepemilikan Saham Dwiwarna: Negara tetap memegang Saham Seri A Dwiwarna sebesar 1% pada BP BUMN. Ini memastikan bahwa kontrol strategis dan kepentingan negara tetap terjamin di perusahaan-perusahaan strategis.
  2. Penataan Holding: Undang-undang baru juga mengatur penataan ulang komposisi Holding Investasi (seperti BPI Danantara) dan Holding Operasional, dengan penekanan pada peningkatan profesionalisme.
  3. Pelarangan Rangkap Jabatan: Aturan baru ini secara spesifik melarang Menteri dan Wakil Menteri untuk merangkap jabatan sebagai Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN, menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi.
  4. Audit oleh BPK Diperkuat: Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN akan diperluas dan diperkuat.

 

Mendorong BUMN Lebih Lincah dan Akuntabel

 

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan bahwa reformasi ini adalah kunci untuk menjadikan BUMN sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang lincah, profesional, dan akuntabel.

“Tujuan kita jelas. BUMN harus menjadi value creator, bukan cost center. Dengan adanya BP BUMN, kita memastikan bahwa keputusan bisnis diambil secara profesional tanpa intervensi politik yang menghambat,” ujar Presiden.

Diharapkan, perubahan ini akan mempercepat proses go private, meningkatkan efisiensi, dan memitigasi risiko korupsi yang selama ini kerap menjerat beberapa petinggi BUMN, seperti yang tercermin dalam kasus korupsi di sektor energi. Langkah strategis ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi target Indonesia Emas 2045.

Previous Post

Skandal Korupsi PLTU Kalimantan Barat Memanas: Empat Tersangka Baru, Termasuk Eks Dirut PLN, Resmi Ditahan

Next Post

KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

Next Post

KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

FILE - In this photo released by the Thai Royal Thai Army, Cambodian Chief of Army Mao Sophan, left, meets with Thailand Chief of Army Gen. Pana Claewplodtook, right, at a border checkpoint in Surin province, Thailand, May 29, 2025. (Thai Royal Thai Army via AP, file)

Ketegangan Perbatasan Thailand-Kamboja Mereda, Komitmen Damai Menguat di Bulan Oktober 2025

20 jam ago

Polisi Jadwalkan Mediasi RK dan Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

4 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In