• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Minggu, 30 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

    Mahkamah Agung Menolak Kasasi, Merek Kutus Kutus Sah Milik Bambang Pranoto

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Hak Merek Kutus Kutus Kembali ke Bambang Pranoto

    34 Karya Masyarakat Buleleng Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

    Kaltara Sepakati Raperda Ekonomi Kreatif, Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

    Mahkamah Agung Menolak Kasasi, Merek Kutus Kutus Sah Milik Bambang Pranoto

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Hak Merek Kutus Kutus Kembali ke Bambang Pranoto

    34 Karya Masyarakat Buleleng Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

    Kaltara Sepakati Raperda Ekonomi Kreatif, Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kerugian Rp 285,1 Triliun: Anak Riza Chalid Disidang Perdana, Kasus Korupsi Migas Pertamina Masuk Babak Pembuktian

by halo
13 Oktober 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Babak baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pada Senin, 13 Oktober 2025, salah satu terdakwa kunci, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang dakwaan perdananya.

Kerry Riza, yang merupakan anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid dan disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perannya dalam mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 285,1 triliun.

BeritaTerkait

Sidang Korupsi Beras ASN: 3 Pejabat Perumda Dharma Santika Didakwa Rugikan Negara Rp 1,85 Miliar

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

Kepala Kantor Pajak Palangka Raya Diperiksa Terkait Korupsi LPEI

Angka kerugian yang fantastis ini terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara akibat praktik mafia migas yang terjadi secara sistematis dalam periode panjang.

 

Jaringan Korupsi dari Hulu ke Hilir

 

Kasus ini melibatkan total 18 orang tersangka yang terdiri dari petinggi Pertamina hingga pihak swasta, termasuk Riza Chalid sendiri yang saat ini masih buron dan tengah diburu Kejaksaan Agung.

Kerry Riza menjadi bagian dari sembilan terdakwa yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Empat terdakwa lain dari jajaran direksi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (RS) dan Direktur PT Kilang Pertamina Internasional (SDS), telah lebih dulu menjalani sidang dakwaan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut JPU, praktik korupsi ini dilakukan dengan modus terstruktur mulai dari hulu hingga hilir, mencakup:

  1. Pengelolaan Terminal Merak: Adanya intervensi kebijakan yang memasukkan rencana penyewaan Terminal BBM Merak (OTM) meskipun Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan. Proses penyewaan dilakukan secara melawan hukum dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina dan menetapkan harga sewa yang tinggi.
  2. Impor Minyak Mentah: Pengadaan impor minyak mentah yang dilakukan dengan memberikan perlakuan istimewa kepada supplier yang tidak memenuhi syarat lelang, sehingga mengakibatkan kerugian negara.
  3. Kompensasi BBM: Terdapat penyimpangan terkait kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak semestinya.

 

Riza Chalid Masih Diburu

 

Sementara sidang dakwaan anak dan mantan petinggi Pertamina berjalan, Kejagung terus memburu Mohammad Riza Chalid (MRC), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aset hasil korupsi.

Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset mewah yang terafiliasi dengan Riza Chalid, seperti mobil-mobil mewah dan properti. Saat ini, kepolisian melalui NCB Interpol sedang memproses pengajuan Red Notice untuk Riza Chalid, yang dilaporkan berada di luar negeri, guna mempercepat penangkapannya dan pemulihan aset negara.

Sidang dakwaan Kerry Riza dan para terdakwa lain diprediksi akan menjadi kunci pembuktian bagi Kejaksaan Agung untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam kasus mega korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia. Pihak kuasa hukum Kerry Riza sendiri menyatakan siap kooperatif dan berharap persidangan berjalan transparan untuk membuktikan kebenaran.

Previous Post

Ketegangan Perbatasan Thailand-Kamboja Mereda, Komitmen Damai Menguat di Bulan Oktober 2025

Next Post

Kerugian Diduga Sentuh Rp 1 Triliun: Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

Next Post

Kerugian Diduga Sentuh Rp 1 Triliun: Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

2 bulan ago

Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Harta Gana-Gini Inara Rusli vs. Virgoun

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In