Jakarta, 13 Oktober 2025 – Kasus hukum yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan ini menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Nadiem oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah sah secara hukum dan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeretnya akan terus berlanjut.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Nadiem sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah Kejagung yang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek yang dikelola oleh Kemendikbudristek pada masa jabatannya itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, majelis menolak seluruh argumentasi pihak pemohon. Hakim menyatakan bahwa proses penetapan tersangka telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan KUHAP dan peraturan penyidikan yang berlaku, termasuk adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Putusan ini tidak hanya berdampak pada proses pidana yang sedang berjalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan implikasi perdata, terutama terkait kemungkinan pengembalian kerugian negara dan pembekuan aset yang terkait dengan proyek pengadaan tersebut.
Menanggapi hasil putusan, pihak keluarga dan tim hukum Nadiem Makarim menyatakan kekecewaannya namun menghormati keputusan pengadilan. Mereka juga menegaskan bahwa Nadiem akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan banding administratif atau gugatan perdata bila ditemukan pelanggaran prosedural dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan hakim dan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyidikan hingga tuntas, termasuk memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.
Putusan praperadilan ini menjadi salah satu kasus hukum paling mencolok tahun ini, karena melibatkan figur publik sekaligus pendiri salah satu perusahaan rintisan terbesar di Indonesia. Publik kini menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum ini akan memengaruhi dinamika politik dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.