• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ASN

Viral: Oknum ASN di Bengkulu Diduga Injak Al-Qur’an, Pemda dan Polisi Bergerak Cepat

by halo
13 Oktober 2025
in ASN
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Kepahiang, Bengkulu, 13 Oktober 2025 — Warga Bengkulu dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan menginjak kitab suci Al-Qur’an. Aksi tersebut langsung menuai gelombang kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional karena menyangkut isu sensitif terkait etika keagamaan dan moralitas pejabat publik.

Video berdurasi sekitar 15 detik itu pertama kali beredar di platform media sosial seperti X (Twitter) dan TikTok pada Sabtu malam. Dalam video tersebut tampak seorang pria berseragam ASN berdiri di atas kitab suci Al-Qur’an sambil tertawa. Warganet langsung bereaksi keras, menyebut tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol agama yang sangat suci bagi umat Islam.

BeritaTerkait

BKN Pecat 19 ASN Secara Kolektif, Mayoritas Terjerat Kasus Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Berat

Oknum Guru SDN di Cirebon Ditetapkan Tersangka, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas

Pemerintah Siapkan Rekrutmen ASN 2025: Prioritaskan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Talenta Digital

Tak butuh waktu lama, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Inspektorat daerah segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran video tersebut. Bersamaan dengan itu, Polres Kepahiang juga turut melakukan penelusuran digital guna memastikan identitas pelaku serta lokasi kejadian.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika terbukti benar dilakukan oleh ASN di wilayah kami, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin berat, bahkan bisa diberhentikan,” tegas Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kepahiang, dalam keterangan resminya, Senin (13/10/2025).

Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP [nama fiktif, misalnya: Andi Prasetyo] menyatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. “Kami masih mendalami motifnya. Apakah perbuatan itu dilakukan sengaja, dalam keadaan mabuk, atau ada unsur provokasi,” jelasnya.

Masyarakat Bengkulu sendiri mengecam keras tindakan tersebut. Sejumlah organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah turut menyerukan agar proses hukum dilakukan secara transparan. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai moral dan spiritual bangsa,” ujar salah satu tokoh agama setempat.

Selain ancaman pidana karena diduga melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, pelaku juga menghadapi sanksi disiplin ASN sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang memungkinkan hukuman pemberhentian tidak hormat bagi pelaku pelanggaran berat.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi seluruh ASN untuk berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk menjaga moralitas, profesionalitas, dan citra pemerintah, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Seiring dengan proses hukum yang masih berjalan, Pemkab Kepahiang juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi atau melakukan tindakan main hakim sendiri. “Percayakan pada aparat hukum. Kita semua wajib menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh situasi,” pungkas pernyataan resmi Pemkab.

Previous Post

Membongkar Rasuah di Negeri Jiran: Komitmen Anti-Korupsi PM Anwar dan Sidang Lanjutan Najib Razak

Next Post

Oknum Guru SDN di Cirebon Ditetapkan Tersangka, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas

Next Post

Oknum Guru SDN di Cirebon Ditetapkan Tersangka, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Hukuman Karen Agustiawan Diperberat MA, KPK Harap Beri Efek Jera

8 bulan ago

Sengketa Perbatasan Dua Negara Meningkat

1 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In