JAKARTA PUSAT, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat melaporkan bahwa angka permohonan dan gugatan perceraian di wilayah hukumnya masih menunjukkan tren yang tinggi. Data yang masuk hingga kuartal terakhir tahun ini menunjukkan peningkatan kasus, dengan faktor masalah ekonomi terus mendominasi sebagai alasan utama pasangan memilih berpisah.
Tingginya biaya hidup di Ibu Kota, ditambah tekanan finansial yang berkelanjutan, menciptakan keretakan yang sulit diperbaiki dalam rumah tangga.
“Masalah ekonomi, terutama ketidakcukupan nafkah dan pengelolaan keuangan, masih menjadi alasan yang paling sering diajukan oleh para penggugat. Persentase kasus perceraian yang dipicu oleh faktor ekonomi jauh lebih tinggi dibandingkan faktor perselisihan atau kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Humas PA Jakarta Pusat.
Selain masalah ekonomi, faktor lain seperti perselisihan terus-menerus dan ketidakcocokan yang berkepanjangan juga menyumbang tingginya angka cerai. Namun, petugas PA Jakarta Pusat menekankan bahwa akar dari konflik seringkali kembali pada kesulitan finansial.
PA Jakarta Pusat mengimbau pasangan suami istri untuk mencari solusi melalui mediasi dan konseling sebelum mengambil langkah cerai. Peningkatan kasus ini menjadi cerminan nyata tekanan hidup di perkotaan yang berdampak langsung pada stabilitas keluarga.