ARGA MAKMUR, 14 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Bengkulu Utara, dilaporkan telah menggelar rapat konsolidasi internal besar-besaran. Rapat ini dilaksanakan sebagai persiapan intensif menjelang agenda penting, yaitu penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang akan dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Rapat konsolidasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) dan dihadiri oleh seluruh jajaran staf dan petugas. Tujuan utama rapat adalah menyelaraskan persepsi dan memastikan kesiapan setiap unit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait kunjungan, layanan informasi, dan layanan integrasi bagi warga binaan.
“Kami tidak main-main dalam menyambut penilaian Ombudsman ini. Rapat ini menekankan pentingnya komitmen seluruh ASN Lapas untuk menerapkan standar pelayanan prima, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli),” ujar Kalapas Arga Makmur.
Fokus utama yang diperkuat dalam rapat adalah peningkatan disiplin, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik, serta optimalisasi alur pelayanan agar lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Penilaian Ombudsman merupakan tolok ukur penting dalam menentukan kualitas layanan publik sebuah instansi, dan Lapas Arga Makmur bertekad untuk meraih predikat kepatuhan tinggi.