PANGKALPINANG, 14 Oktober 2025 – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dilaporkan telah membuat laporan resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Laporan ini diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituding menjadi dalang di balik aksi demonstrasi yang terjadi di lingkungan operasional PT Timah Tbk.
Aksi demo di PT Timah belakangan ini menjadi sorotan, terutama yang menyangkut isu lingkungan dan tata kelola perusahaan. Ketua Komisi VII merasa nama baiknya dicemarkan oleh pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan bahwa ia berada di balik layar menggerakkan massa demonstran untuk kepentingan tertentu.
“Kami telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke Polda Babel. Tuduhan bahwa saya menjadi dalang demo adalah fitnah yang tidak berdasar dan merusak reputasi saya sebagai pejabat publik,” ujar Ketua Komisi VII melalui kuasa hukumnya.
Pihak kepolisian Polda Babel membenarkan telah menerima laporan tersebut dan akan segera memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk menyelidiki sumber awal penyebar tuduhan tersebut. Laporan ini menunjukkan adanya ketegangan serius antara pejabat di tingkat pusat dan isu-isu yang berkembang di daerah operasional BUMN strategis seperti PT Timah.
Kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam dan hubungan antara DPR dengan perusahaan negara.