• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

  • Pencemaran Nama Baik

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

  • Waris

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

  • Pencemaran Nama Baik

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

  • Waris

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

by halo
14 Oktober 2025
in Nasional, Pencemaran Nama Baik
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 14 Oktober 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Meskipun putusan ini disambut baik karena membatasi subjek pelapor pencemaran nama baik, muncul kekhawatiran baru bahwa penafsiran terhadap salah satu pasal inti dapat menyisakan masalah hukum yang serius.

Kekhawatiran utama yang muncul dari kalangan akademisi dan pegiat kebebasan berekspresi adalah potensi Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE 2024 yang mengatur pencemaran nama baik, justru akan dijadikan ‘keranjang sampah’ atau alat untuk membungkam kritik.

 

Dua Poin Utama Kekhawatiran Hukum

 

Putusan MK tersebut memang memperjelas beberapa batasan, terutama dengan memutuskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A hanya berlaku untuk individu (perseorangan) dan tidak berlaku untuk pemerintah, lembaga, atau korporasi. Ini adalah kemenangan bagi kebebasan berekspresi karena kritik terhadap institusi kini lebih terlindungi.

Namun, kekhawatiran timbul dari dua aspek dalam perumusan pasal, khususnya:

  1. Perluasan Makna ‘Menuduhkan Suatu Hal’: Dalam pertimbangannya, MK khawatir bahwa dihapuskannya delik penghinaan melalui media elektronik dalam UU ITE (karena telah dipindahkan ke KUHP Baru) berpotensi membuat pencemaran nama baik melalui Pasal 27A menjadi “keranjang sampah”. Kekhawatiran ini muncul karena frasa “menuduhkan suatu hal” dalam pasal tersebut bisa ditafsirkan terlalu luas.

    Para pemohon uji materiil khawatir frasa ini tidak hanya mencakup “perbuatan/kegiatan” tetapi juga meluas hingga ejekan-ejekan atau hal-hal yang tidak jelas parameternya, sehingga melanggar hak atas kepastian hukum yang adil.

  2. Pasal sebagai ‘Alat Kekuasaan’ Pembungkam Kritik: Meskipun MK membatasi pelapor hanya pada individu, pencemaran nama baik melalui media elektronik tetap berpotensi dijadikan “alat kekuasaan” untuk membungkam suara sumbang dari masyarakat sipil, terutama jika individu yang melaporkan adalah pejabat publik.

 

Desakan Agar Revisi UU ITE Dilakukan Menyeluruh

 

BeritaTerkait

Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jelang Penilaian Ombudsman, Lapas Arga Makmur Gelar Rapat Konsolidasi Pelayanan Publik

Secara keseluruhan, putusan MK 105/2024 dianggap penting karena memperjelas batasan hukum dan memperkuat perlindungan hak konstitusional warga negara, khususnya dalam konteks kebebasan berpendapat. Namun, Putusan ini juga menjadi momentum bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah lainnya di UU ITE, seperti Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) yang terkait ujaran kebencian, guna memberikan batasan yang lebih jelas dan mencegah kriminalisasi kebebasan berekspresi.

Previous Post

Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

Next Post

Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

4 minggu ago

Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In