JAKARTA, 14 Oktober 2025 – Babak baru dalam polemik pemberhentian 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dimulai. Sidang sengketa informasi terkait dokumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar pemberhentian mereka resmi digelar. Sidang ini merupakan inisiatif mantan pegawai KPK yang menuntut keterbukaan informasi atas status kerahasiaan dokumen tersebut.
Sidang sengketa ini diajukan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan secara spesifik menuntut agar rincian dan hasil evaluasi TWK yang selama ini dirahasiakan oleh pihak berwenang dapat dibuka ke publik. Para eks pegawai dan koalisi masyarakat sipil berargumen bahwa dokumen TWK adalah informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang fundamental.
“Kami berjuang untuk transparansi. Proses yang berujung pada pemberhentian puluhan insan antikorupsi ini harus bisa diuji secara publik. Keterbukaan dokumen TWK adalah kunci untuk memastikan akuntabilitas dalam manajemen kepegawaian ASN,” ujar perwakilan kuasa hukum mantan pegawai KPK.
Sidang ini menjadi penting karena berpotensi menciptakan preseden hukum baru mengenai sejauh mana batas kerahasiaan dokumen kepegawaian dan proses asesmen dalam lingkungan ASN, khususnya yang menyangkut kepentingan umum dan integritas lembaga antikorupsi. Publik kini menanti putusan KIP apakah akan mengabulkan permohonan keterbukaan informasi tersebut.