PALEMBANG, 14 Oktober 2025 – Kasus tuduhan penggunaan narkoba terhadap seorang siswa di SMK Negeri 7 Palembang yang viral di media sosial memasuki babak baru. Pihak sekolah dan guru yang bersangkutan, Maya Handayani (Kepala Program Studi Teknik Sepeda Motor), akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi, seraya menyatakan bahwa merekalah yang kini merasa terfitnah dan nama baiknya dicemarkan.
Konflik ini bermula dari unggahan viral oleh TikToker yang juga merupakan orang tua siswa berinisial M. Orang tua tersebut menuding guru di SMKN 7 telah memfitnah anaknya menggunakan narkoba tanpa bukti dan menyebabkan sang anak mengalami trauma karena dirundung di sekolah.
Bantahan Keras Pihak Sekolah
Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas, dan Guru Maya Handayani, membantah keras tuduhan fitnah tersebut. Menurut keterangan sekolah:
- Pengakuan Sukarela: Pihak sekolah menegaskan bahwa tuduhan itu bukan berasal dari guru, melainkan pengakuan yang datang secara sukarela dari siswa M dan satu temannya saat dipanggil oleh wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Siswa M bahkan disebut mengaku telah menggunakan narkoba tiga kali.
- Bukti Internal: Maya Handayani membenarkan adanya rekaman pengakuan dari siswa tersebut, namun ia menegaskan bahwa rekaman itu disimpan secara pribadi hanya untuk memastikan kebenaran, dan tidak pernah disebarluaskan atau diviralkan.
- Tindakan Pembinaan: Meskipun mendengar pengakuan tersebut, pihak sekolah mengambil sikap sebagai bentuk pembinaan, yakni menghapus semua kesalahan siswa dan tetap memperbolehkan mereka bersekolah.
Berujung Laporan Polisi dan Mediasi Gagal
Meskipun pihak sekolah telah melakukan permintaan maaf secara kolektif di hadapan siswa untuk meredakan ketegangan dan mengklaim telah terjadi miskomunikasi, orang tua siswa M menganggap permintaan maaf tersebut tidak tulus.
Kasus ini semakin keruh setelah orang tua siswa M melakukan tes kesehatan di RS Bhayangkara Palembang, yang hasilnya menunjukkan negatif narkoba. Tidak terima dengan tuduhan awal dan proses mediasi yang dianggap tidak memuaskan, orang tua siswa tersebut akhirnya melaporkan guru SMKN 7 Palembang ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk dimediasi lebih lanjut, sementara guru Maya Handayani menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pimpinan sekolah.