• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

  • Pencemaran Nama Baik

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

  • Pencemaran Nama Baik

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Awal Persiapan Natal Nasional 2025: Tim Doa Gelar Doa Bersama Perdana di Kemenag

by halo
15 Oktober 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 15 Oktober 2025 – Suasana khidmat menyelimuti kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI hari ini, menandai dimulainya rangkaian persiapan spiritual untuk perayaan Natal Nasional Tahun 2025. Secara resmi, Tim Doa Panitia Natal Nasional menggelar acara doa bersama perdana sebagai fondasi awal mengiringi seluruh proses persiapan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan sebuah komitmen moral dan spiritual dari panitia. Doa bersama ini bertujuan untuk memastikan perayaan Natal yang akan datang dapat berjalan damai, tertib, dan sukses dalam segala aspek. Lebih dari itu, doa ini diarahkan agar momentum Natal dapat menyatukan umat Kristiani dan mempererat tali persaudaraan antar-umat beragama di Indonesia.

BeritaTerkait

Peringatan Dini BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Barat Indonesia

Peringatan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 15 Oktober 2025

Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

 

Kemenag Sebagai Simbol Harmoni

 

Pemilihan kantor Kemenag sebagai lokasi pelaksanaan doa bersama perdana ini mengandung makna simbolis yang mendalam. Hal ini menegaskan bahwa perayaan keagamaan di Indonesia sepenuhnya didukung oleh pemerintah dan berada dalam koridor kebijakan kerukunan antar-umat beragama.

“Kami mengawali semua urusan teknis dan logistik dengan memohon petunjuk Tuhan. Semoga doa bersama ini memberikan energi positif, bukan hanya bagi panitia, tetapi juga bagi seluruh bangsa, sehingga perayaan Natal Nasional 2025 menjadi cerminan nyata dari toleransi dan harmoni di tengah keberagaman,” ujar salah satu perwakilan Kemenag dan panitia.

Panitia berharap, dengan diawali oleh persiapan spiritual yang kuat, seluruh tantangan yang mungkin muncul selama proses perencanaan dapat diatasi dengan baik. Doa bersama ini menjadi landasan bahwa kesuksesan Natal Nasional tidak hanya diukur dari kemegahan acara, tetapi juga dari kedamaian hati dan semangat persatuan yang mampu ditularkannya kepada seluruh elemen masyarakat.

Previous Post

Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas

Next Post

Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

Next Post

Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Tuntas Dieksekusi, PN Payakumbuh Berikan Kepastian Hukum dalam Sengketa Lahan di Nagari Andaleh

3 minggu ago

Kasus Penggelapan Uang Perusahaan untuk Judi: Bagaimana Konstruksi Hukumnya?

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In