BANDUNG, 16 Oktober 2025 – Kasus korupsi yang menyeret pengelolaan Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) mencapai putusan akhir. Majelis Hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua mantan pengelola utama lembaga konservasi tersebut. Selain hukuman badan, keduanya juga diwajibkan membayar uang pengganti untuk kerugian negara yang ditimbulkan.
Putusan final ini mengakhiri proses hukum yang panjang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana dalam pengelolaan Bandung Zoo.
Hukuman dan Kewajiban Ganti Rugi
Dua terpidana, yang identitasnya dirahasiakan dalam laporan ini, dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
- Vonis Penjara: Masing-masing terpidana divonis hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
- Denda: Keduanya juga diwajibkan membayar denda dalam jumlah yang signifikan.
- Uang Pengganti: Hukuman paling memberatkan adalah kewajiban untuk mengembalikan kerugian negara sebesar total Rp25 miliar. Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang ditentukan, harta benda keduanya akan disita dan dilelang. Apabila harta benda tidak mencukupi, maka hukuman penjara tambahan akan dikenakan sebagai pengganti.
Modus Korupsi
Kasus ini berpusat pada penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk operasional dan perbaikan fasilitas di Bandung Zoo. Modus yang terungkap di persidangan meliputi:
- Mark-up Proyek: Penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk biaya renovasi kandang dan fasilitas umum.
- Fiktifitas Transaksi: Penggunaan dokumen transaksi fiktif untuk mencairkan anggaran operasional yang sejatinya tidak dilaksanakan.
Kerugian negara sebesar Rp25 miliar tersebut merupakan akumulasi dari penyalahgunaan dana selama beberapa tahun masa jabatan keduanya.
Dengan adanya putusan ini, Pemerintah Kota Bandung dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan pembenahan tata kelola Bandung Zoo agar lembaga konservasi vital ini dapat beroperasi secara transparan dan profesional di bawah manajemen yang baru.