• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 21 Januari 2026
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Cemarkan Nama Baik Fredi Tan, Rudi S. Kamri Divonis 8 Bulan Penjara

    Kedepankan Restorative Justice, Jokowi Apresiasi Itikad Baik Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

    Buntut Perseteruan, Manajer Farel Prayoga Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Putriana Hamda Dakka Polisikan Pengacara Makassar atas Dugaan Fitnah “Mafia Umrah”

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Cemarkan Nama Baik Fredi Tan, Rudi S. Kamri Divonis 8 Bulan Penjara

    Kedepankan Restorative Justice, Jokowi Apresiasi Itikad Baik Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

    Buntut Perseteruan, Manajer Farel Prayoga Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Putriana Hamda Dakka Polisikan Pengacara Makassar atas Dugaan Fitnah “Mafia Umrah”

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perikatan

Putusan Final Gugatan Tol Cisumdawu: Petani Sumedang Berhak Atas Kompensasi Lebih Tinggi

by halo
16 Oktober 2025
in Perikatan
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUMEDANG, 16 Oktober 2025 – Kasus gugatan ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi–Sumedang–Dawuan) mencapai babak akhir yang menguntungkan warga. Pengadilan secara resmi memutuskan bahwa petani dan warga Sumedang yang lahannya terdampak proyek tersebut berhak mendapatkan kompensasi atau uang ganti rugi yang lebih tinggi dari yang ditetapkan semula oleh pihak pemerintah dan pengembang.

Putusan ini menjadi kemenangan hukum bagi warga negara yang menuntut keadilan dalam penetapan harga pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

BeritaTerkait

Hakim Menangkan Nasabah, Allianz Life Indonesia Dihukum Bayar Klaim Kematian Rp750 Juta

Kuasa Hukum PT DPM Sebut Kasus Kredit Bank Raya Salah Kaprah, Nilai Sebagai Sengketa Perdata Murni

YLKI Menduga Bos WO Ayu Puspita Menipu Ribuan Korban dengan Skema Ponzi

 

Dasar Putusan Kenaikan Kompensasi

 

Gugatan ini diajukan oleh sejumlah petani yang menilai nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh tim penilai harga tanah ( appraisal) di awal proses pembebasan lahan terlalu rendah dan tidak sesuai dengan nilai pasar yang wajar.

  • Pembuktian Nilai Wajar: Majelis Hakim memutuskan kenaikan kompensasi setelah pihak penggugat berhasil membuktikan di persidangan bahwa nilai tanah yang dihitung pemerintah tidak mencerminkan nilai wajar dan potensi ekonomi lahan, terutama yang merupakan lahan pertanian produktif.
  • Hak Keadilan Warga: Putusan ini menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pengadaan tanah. Meskipun proyek tol adalah untuk kepentingan umum, hak-hak warga negara yang terkena dampak harus diutamakan, termasuk hak untuk mendapatkan ganti rugi yang layak.
  • Revisi SK Penetapan Harga: Putusan pengadilan secara hukum membatalkan atau merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan harga ganti rugi sebelumnya dan memerintahkan pihak pengelola proyek untuk segera membayarkan selisih kompensasi kepada para petani.

 

Implikasi Terhadap Proyek Tol Cisumdawu

 

Meskipun putusan ini berpotensi menambah anggaran proyek, keputusan pengadilan diharapkan mengakhiri polemik yang berlarut-larut terkait pembebasan lahan di beberapa seksi Tol Cisumdawu.

Kemenangan para petani ini mengirimkan sinyal kuat kepada pemerintah pusat dan daerah bahwa penetapan nilai kompensasi proyek strategis nasional harus dilakukan dengan sangat transparan dan melibatkan penilaian yang akuntabel, demi mencegah terhambatnya pembangunan akibat sengketa berkepanjangan.

Previous Post

Gugatan Cerai di PA Jakarta Timur Didominasi PNS Wanita

Next Post

BI Wajibkan Bank Konvensional Revisi Kontrak Kredit Standar

Next Post

BI Wajibkan Bank Konvensional Revisi Kontrak Kredit Standar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

2 bulan ago

Mandiri Utama Finance (MUF) Resmi Ekspansi ke Papua, Perkuat Komitmen Layanan Pembiayaan di Timur Indonesia

3 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In