MANDALING NATAL, 17 Oktober 2025 – Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diguncang skandal serius setelah adanya dugaan kasus suap fantastis senilai Rp7,2 miliar yang menyeret Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menanggapi situasi yang mencoreng nama baik birokrasi ini, Bupati Madina mengambil tindakan cepat dan tegas dengan mencopot (menonaktifkan) Plt Kadis PUPR tersebut dari jabatannya.
Tindakan ini merupakan langkah awal untuk memastikan penyelidikan oleh aparat penegak hukum dapat berjalan lancar tanpa intervensi, sekaligus menjaga integritas pelayanan publik di Dinas PUPR.
Korupsi Proyek Infrastruktur
Dugaan suap sebesar Rp7,2 miliar ini mengarah pada praktik pengaturan dan jual beli proyek-proyek infrastruktur di Madina. Nilai suap yang sangat besar mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara dan praktik korupsi yang terstruktur di sektor vital pembangunan daerah.
- Langkah Tegas Bupati: Pencopotan Plt Kadis PUPR adalah sinyal kuat dari pimpinan daerah bahwa tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap korupsi. Pejabat yang dinonaktifkan harus fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.
- Pengamanan Pelayanan: Dengan mencopot pejabat yang tersangkut kasus, Pemda berharap aktivitas dan pelayanan di Dinas PUPR terkait proyek dan perizinan tetap berjalan normal dan terhindar dari potensi hambatan atau penyalahgunaan kewenangan.
Bupati Madina juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan suap ini hingga ke aktor intelektualnya dan menjerat para pelaku dengan sanksi seberat-beratnya. Integritas ASN harus menjadi prioritas utama.