• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

    Kemenangan Hukum Vidi Aldiano: Gugatan Lagu ‘Nuansa Bening’ Ditolak, Tak Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 2,8 Miliar

    Gugatan Hak Cipta ‘Bilang Saja’ Meluas, Agnez Mo Turut Jadi Tergugat

    Kasus Hak Cipta: Ari Bias Gugat Holywings Rp 4,9 Miliar Terkait Penggunaan Lagu ‘Bilang Saja’

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

    Kemenangan Hukum Vidi Aldiano: Gugatan Lagu ‘Nuansa Bening’ Ditolak, Tak Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 2,8 Miliar

    Gugatan Hak Cipta ‘Bilang Saja’ Meluas, Agnez Mo Turut Jadi Tergugat

    Kasus Hak Cipta: Ari Bias Gugat Holywings Rp 4,9 Miliar Terkait Penggunaan Lagu ‘Bilang Saja’

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pencemaran Nama Baik

Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

by halo
17 Oktober 2025
in Pencemaran Nama Baik
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, terdapat dorongan kuat untuk perluasan ruang lingkup kerugian immaterial dalam tuntutan perkara perdata, khususnya yang berkaitan dengan kasus penghinaan atau pencemaran nama baik. Penekanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban tidak hanya mendapatkan sanksi pidana terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan kehormatan dan nama baik yang telah dirugikan secara non-materiil.

Konsep kerugian immaterial (seperti rasa malu, trauma psikologis, dan kerusakan reputasi) kini ditekankan harus mendapatkan kompensasi yang layak melalui jalur perdata.

BeritaTerkait

Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

 

Pemulihan Nama Baik sebagai Prioritas

 

Pakar hukum dan praktisi peradilan berpendapat bahwa hukuman pidana bagi pelaku penghinaan sering kali belum cukup untuk mengobati kerugian yang dialami korban. Kerugian immaterial—terutama kerusakan reputasi di era digital—memerlukan pemulihan yang nyata.

  • Tuntutan Kompensasi Psikis: Perluasan ruang lingkup kerugian immaterial mencakup tuntutan ganti rugi atas dampak psikologis yang diderita korban, seperti depresi, kecemasan, atau hilangnya kepercayaan diri akibat penghinaan publik.
  • Pemulihan Reputasi: Tuntutan perdata juga dapat mencakup permintaan publikasi permintaan maaf yang setara dengan tingkat penyebaran penghinaan, serta biaya yang dikeluarkan korban untuk upaya pemulihan reputasi (misalnya, melalui konsultan publik atau media).
  • Nilai Kerugian yang Subjektif: Tantangan utama adalah menghitung nilai uang dari kerugian immaterial. Namun, pengadilan didorong untuk lebih berani dalam menetapkan jumlah ganti rugi yang signifikan, yang tidak hanya bersifat menghibur tetapi juga memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pelaku.

 

Sinergi Hukum Perdata dan Pidana

 

Dorongan ini menguatkan prinsip bahwa hukum perdata dan pidana harus berjalan sinergis. Ketika aspek pidana berfungsi sebagai penindak kejahatan, aspek perdata berfungsi sebagai pemulih hak korban yang tercederai.

Dengan penekanan ini, korban penghinaan tidak perlu lagi hanya fokus pada pemenjaraan pelaku, tetapi juga menggunakan hak perdatanya untuk mendapatkan keadilan substantif berupa pemulihan nama baik dan ganti rugi yang pantas.

Previous Post

Relokasi Warga Terdampak Radioaktif di Serang

Next Post

Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

Next Post

Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

1 bulan ago

Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In