JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Sidang mediasi perceraian antara aktor Eza Gionino dan istrinya, Meiza Aulia Coritha (Echa), di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinyatakan gagal mencapai kesepakatan rujuk. Meskipun awalnya Eza Gionino berupaya mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama tujuh tahun, ia akhirnya ikhlas dan legowo menerima keputusan sang istri untuk berpisah.
Gugatan cerai ini diajukan oleh Meiza Aulia pada 3 September 2025. Meskipun mediasi untuk rujuk menemui jalan buntu, kedua belah pihak berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting yang akan menjadi dasar putusan pengadilan:
Poin-Poin Kesepakatan di Tengah Perceraian
- Keputusan Berpisah: Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri pernikahan. Eza Gionino menyatakan tidak akan mempersulit proses perceraian.
- Hak Asuh Anak: Hak asuh ketiga anak mereka diserahkan sepenuhnya kepada Meiza Aulia (penggugat).
- Kompak Mengasuh (Co-Parenting): Eza tetap diberikan akses penuh dan tanpa batasan untuk bertemu dengan anak-anaknya. Keduanya berkomitmen untuk menjadi “tim” yang solid dalam mengasuh anak.
- Nafkah Anak dan Iddah: Eza dan Meiza telah menyepakati besaran nafkah untuk ketiga anak mereka, yang dilaporkan berada di kisaran di atas Rp 20 juta per bulan. Selain itu, disepakati pula mengenai nafkah iddah untuk Meiza.
Dengan gagalnya mediasi, sidang perceraian akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan pokok perkara.