• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

  • Pencemaran Nama Baik

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

  • Waris

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

  • Pencemaran Nama Baik

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

  • Waris

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kejagung Setor Rp 13 Triliun Uang Pengganti Kasus CPO ke Kas Negara

by halo
20 Oktober 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini secara resmi menyerahkan total kerugian negara sebesar Rp 13 triliun ke kas negara. Dana ini merupakan hasil pemulihan aset (asset recovery) berupa uang pengganti dalam kasus mega-korupsi tata kelola komoditas minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya.

Penyetoran dana senilai triliunan rupiah ini menandai kesimpulan yang sukses dari proses hukum yang panjang dan menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait

KPK Panggil Petinggi Perusahaan Logistik

Korupsi Alkes Sultra: Kejaksaan Agung Dalami Keterlibatan Pihak Swasta

Kejaksaan Agung Sita Aset Mewah Riza Chalid: Bukti Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

 

Rincian Penyerahan dan Sumber Dana

 

Angka Rp 13 triliun yang diserahkan ini mencakup seluruh kerugian negara dan uang pengganti yang berhasil diselamatkan oleh tim penyidik Kejagung dari para terpidana kasus CPO.

  • Total Nilai: Meskipun berita sebelumnya menyebutkan total aset yang diamankan sebesar Rp 13,2 triliun, penyerahan hari ini mencakup setoran tunai dan hasil lelang aset non-tunai yang telah dikonversi.
  • Aset Tunai: Bagian signifikan dari dana ini berasal dari uang tunai yang disita langsung dari rekening terpidana, termasuk uang tunai sebesar Rp 2,4 triliun yang sebelumnya sempat dipamerkan di depan publik.
  • Aset Non-Tunai: Sisa dana berasal dari konversi aset-aset yang disita, seperti properti, saham, dan aset bergerak lainnya, yang proses pelelangannya telah rampung dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Makna Penting Penyetoran Dana

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyatakan bahwa penyetoran dana ini adalah bukti nyata efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi, yang memungkinkan negara merampas seluruh harta kekayaan yang berasal dari hasil kejahatan.

Langkah ini juga memberikan efek jera yang kuat, menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya berujung pada hukuman penjara, tetapi juga kemiskinan total bagi pelakunya akibat perampasan aset yang masif.

Dana triliunan rupiah ini akan digunakan oleh Pemerintah untuk membiayai program pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang sebelumnya terhambat akibat kerugian korupsi tersebut.

Previous Post

Penerapan Hukum Perdata dalam Sengketa Bisnis: Tahap Pembuktian

Next Post

Tekanan Hukum Global: ICC Tegaskan Penolakan Banding Israel atas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Next Post

Tekanan Hukum Global: ICC Tegaskan Penolakan Banding Israel atas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Zulhas Isi Materi di Retret, Minta Kepala Daerah Jaga Harga Bahan Pokok

8 bulan ago

Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

1 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In