JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu perusahaan BUMN energi. Dalam perkembangan terbarunya, Kejagung menyita sejumlah aset mewah milik tersangka utama, Riza Chalid, yang diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi.
Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara dan memperkuat pembuktian adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Aset Mewah yang Disita
Penyitaan dilakukan di berbagai lokasi dan menyasar aset-aset bernilai tinggi, yang meliputi:
- Properti: Beberapa unit rumah mewah dan apartemen di kawasan elit Jakarta Selatan dan Tangerang.
- Kendaraan: Sejumlah mobil mewah dan sport dari berbagai merek ternama.
- Aset Keuangan: Dugaan penyitaan rekening bank dan deposito yang terkait dengan tersangka.
Penyitaan ini didasarkan pada temuan tim penyidik bahwa aset-aset tersebut tidak sesuai dengan profil penghasilan resmi tersangka dan patut diduga merupakan hasil dari dana korupsi proyek tata kelola minyak mentah.
Implikasi Hukum dan Perkembangan Kasus
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyitaan aset ini menjadi bukti baru yang sangat kuat (karena terkait TPPU) dalam kasus korupsi yang sedang disidik:
- Penerapan TPPU: Penyitaan aset ini mengindikasikan bahwa Kejagung juga menerapkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan TPPU, penyidik tidak hanya mengejar pidana pokok korupsinya, tetapi juga melacak dan menyita aset hasil kejahatan.
- Fokus Kasus: Kasus korupsi ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan harga dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah serta BBM, yang menyebabkan inefisiensi dan kerugian besar bagi perusahaan pelat merah.
- Komitmen Pengembalian Kerugian Negara: Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui penyitaan dan pelelangan aset-aset yang telah disita.
Riza Chalid sendiri saat ini masih menjalani proses hukum dan penyidikan intensif terkait perannya sebagai aktor kunci dalam dugaan skandal tata kelola minyak ini.