JAKARTA, 21 OKTOBER 2025 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan pernyataan tegas mengenai larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam aktivitas ilegal, khususnya menjadi afiliator platform judi online. Penegasan ini merupakan respons pemerintah terhadap maraknya kasus ASN yang terlibat dalam promosi perjudian, yang melanggar kode etik dan disiplin kepegawaian.
Kemenpan-RB menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam judi online, apalagi menjadi afiliator atau promotor, adalah tindakan yang merusak integritas dan citra birokrasi negara.
Penegasan dan Sanksi Disiplin
Larangan ini didasarkan pada peraturan yang mengatur disiplin ASN, yang melarang keras keterlibatan pegawai negara dalam kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan:
- Pelanggaran Berat: Keterlibatan ASN sebagai afiliator judi online dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat. Afiliator adalah pihak yang secara aktif mempromosikan atau merekrut orang untuk bermain di platform judi, seringkali mendapatkan komisi dari kerugian anggota yang direkrut.
- Sanksi Keras: Sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN yang terbukti menjadi afiliator sangat tegas, mulai dari penurunan jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS atau PPPK.
- Dasar Hukum: Kemenpan-RB akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian/lembaga terkait untuk menindaklanjuti temuan atau laporan mengenai keterlibatan ASN, berdasarkan Undang-Undang ASN dan peraturan turunannya.
Dampak dan Komitmen Pemerintah
Penegasan larangan ini bertujuan untuk menjaga martabat ASN dan fungsi pelayanan publik:
- Integritas Birokrasi: ASN diharapkan menjadi teladan kepatuhan hukum. Keterlibatan dalam judi online tidak hanya ilegal, tetapi juga dapat memicu masalah finansial yang berujung pada potensi korupsi.
- Pemberantasan Judi Online: Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang lebih luas dalam memberantas praktik judi online secara menyeluruh di Indonesia.
Kemenpan-RB mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh pegawainya.