JAKARTA, 21 OKTOBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras yang terjadi pada masa pandemi. Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK hari ini memanggil dan memeriksa petinggi dari salah satu perusahaan logistik besar yang terlibat dalam distribusi beras Bansos tersebut.
Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa penyidikan KPK telah meluas, tidak hanya menyasar oknum pejabat di kementerian terkait, tetapi juga potensi keterlibatan pihak swasta dalam praktik rasuah yang merugikan masyarakat miskin.
Peran Perusahaan Logistik
Fokus penyidik KPK terhadap perusahaan logistik ini adalah untuk mengungkap beberapa hal krusial:
- Aliran Dana dan Fee: Mendalami dugaan adanya aliran dana gelap atau pemberian fee (suap) dari perusahaan logistik kepada pejabat negara agar perusahaannya mendapatkan kontrak distribusi Bansos.
- Kualitas dan Kuantitas Beras: Menyelidiki dugaan mark-up harga pengiriman, serta potensi pengurangan kualitas (mutu) atau kuantitas (berat) beras Bansos selama proses distribusi yang dilakukan oleh perusahaan.
- Proses Tender: Menelisik apakah proses penetapan perusahaan logistik sebagai penyedia jasa distribusi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur lelang, ataukah terdapat unsur persekongkolan.
Status Penyidikan
Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa status kasus ini masih terus dikembangkan. Keterangan dari petinggi perusahaan logistik ini sangat penting untuk menjerat pihak-pihak lain yang belum tersentuh, terutama yang berada di luar lingkup pemerintahan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam korupsi dana Bansos, mengingat kejahatan ini memiliki dampak yang sangat besar dan merugikan hajat hidup orang banyak.