• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

  • Pencemaran Nama Baik

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

  • Waris

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

  • Pencemaran Nama Baik

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

  • Waris

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ASN

Wajib Pajak ASN: BKN Rilis SE, ASN Diwajibkan Punya Akun Coretax System untuk SPT 2026

by halo
21 Oktober 2025
in ASN
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 21 OKTOBER 2025 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk segera memiliki akun pada sistem perpajakan yang baru, yaitu Coretax System (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP), demi kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 yang akan dilakukan pada awal tahun 2026.

Kewajiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung modernisasi sistem perpajakan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan untuk memastikan kepatuhan pajak di kalangan aparatur negara.

BeritaTerkait

Kemenpan-RB Tegaskan Larangan Keras ASN Menjadi Afiliator Judi Online

Perkuat Disiplin: Instansi Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Pegawai ASN

Dugaan Pelanggaran Etika: Dua Oknum Guru SMAN 20 Halsel Terlibat Aksi Penolakan Kepala Sekolah

 

Detail dan Tujuan Surat Edaran BKN

 

SE BKN ini menegaskan kembali peran ASN sebagai teladan dalam kepatuhan hukum, termasuk kewajiban perpajakan:

  • Pembaruan Akun: ASN diwajibkan untuk melakukan pembaruan data dan registrasi akun mereka pada platform Coretax System sebelum batas waktu yang ditentukan oleh DJP.
  • Akurasi Pelaporan: Dengan sistem Coretax yang terintegrasi, diharapkan pelaporan SPT Tahunan oleh ASN menjadi lebih akurat, efisien, dan transparan, karena data penghasilan (termasuk gaji dan tunjangan) akan terhubung langsung dengan data DJP.
  • Sinergi Data: Surat edaran ini memperkuat sinergi antara BKN (sebagai pengelola data kepegawaian ASN) dan DJP, mempermudah proses verifikasi dan rekonsiliasi data wajib pajak.

 

Implikasi dan Proyeksi

 

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan Coretax System secara nasional, dimulai dari sektor ASN sebagai agen pemerintah.

  • Sanksi Kepegawaian: Meskipun SE ini bersifat imbauan wajib, ASN yang lalai atau tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan (termasuk tidak melaporkan SPT) dapat dikenai sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan disiplin yang berlaku.
  • Pelaporan Awal 2026: Seluruh ASN harus siap menggunakan sistem baru ini saat masa pelaporan SPT Tahunan (untuk tahun pajak 2025) dimulai pada bulan Januari hingga Maret 2026.

BKN mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memfasilitasi dan mengawasi proses registrasi dan pembaruan akun Coretax System bagi pegawai di lingkupnya.

Previous Post

Kebijakan Produk Dalam Negeri: Presiden Prabowo Wajibkan Menteri Ganti Mobil Dinas dengan Pindad Maung

Next Post

Iran Ancam Balas Serangan AS ke Fasilitas Nuklir, Klaim Fordow Rusak Parah

Next Post

Iran Ancam Balas Serangan AS ke Fasilitas Nuklir, Klaim Fordow Rusak Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Audit Kontrak Vaksin: DPR Panggil Dirut BUMN Farmasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kontrak Pengadaan

13 jam ago

Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In